RUSLI MENGHIMBAU SELESAIKAN SENGKETA LAHAN

Muba,liputansumsel.com – Menindaklanjuti hasil rapat dengar pendapat (RDP) di ruang rapat badan musyawarah DPRD Muba beberapa waktu lalu mengenai tuntutan warga dari 10 desa kecamatan Batanghari Leko yg meminta lahannya dikembalikan dari PT Mitra Ogan, Pemkab Muba memfasilitasi rapat Penyelesaian Sengketa Lahan Masyarakat dengan PT. Mitra Ogan bertempat di Ruang Rapat Randik, Kamis (24/5/18).

Asisten bidang pemerintahan dan kesejahteraan rakyat H Rusli SP MM selaku pemimpin rapat menghimbau seluruh pihak terkait untuk segera menindaklanjuti masalah plasma ini agar tidak menimbulkan permasalahan baru.

“Pemda sudah membentuk tim dan akan mulai bekerja untuk menyelesaikan masalah yang ada, secepatnya ditindak lanjuti agar tidak terjadi konflik”. Ungkapnya.

Rusli mengatakan bahwa pengumpulan data paling lambat diserahkan tanggal 31 Mei 2018 mendatang yang sudah dilegalisir oleh kecamatan.

Kabid kelembagaan dan usaha Dinas Perkebunan Ir.Mura MM menjelaskan pihaknya sudah membuat langkah pelaksanaan pengumpulan data dan akan dilaksanakan pengecekan dari tim verifikasi.

menanggapi hal tersebut Perwakilan Tim direksi PT Mitra Ogan Bambang Efendi mengatakan untuk menindaklanjuti hasil RDP yang lalu, kami sudah berusaha melakukan beberapa hal.

“Kami sudah melakukan perbaikan jalan, karena kalau kita ingin ke kebun jalan yang paling utama kita perbaiki, untuk perbaikan jalan ini kami sudah menyewa alat berat disana, akan tetapi dari waktu RDP sampai sekarang terkendala kondisi cuaca untuk pengerjaannya”.ungkapnya.

Lebih lanjutnya, Kami akan berkoordinasi lagi mengenai tenaga kerja maupun panen kebun ini , untuk mengambil dari desa masing-masing dan akan dikoordinasikan oleh kepala desa.tuturnya(agung)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.