Serentak, Panwaslu OI Tertibkan APK Paslon Gubernur Sumsel
# Semua APK Paslon Gubernur Sumsel Di OI Diduga Melanggar
Ogan Ilir.- Panwaslu Kabupaten Ogan Ilir dan satuan polisi pamong praja mulai bergerak kembali melanjutkan penertibn Alat Peraga Kampanye (APK) pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel di kecamatan Inderalaya Utara. Senin (12/3/2018)
Puluhan anggota satpol PP, dan anggota Panwaslu OI juga Panwascam Inderalaya Utara serta 1 Unit kendaraan jenis truck sengaja di siapkan untuk mengangkut APK hasil penertiban. penertiban mengacu pada PKPU 4 tahun 2017 tentang kampanye bahwa APK dicetak oleh KPU dan dicetak oleh paslon atas persetujuan KPU
Ketua Panwaslu Idris, S,Hi melalui Kordintor Drvisi Hukum Penindakan pelanggaran, Darmawan Iskandar mengatakan hingga saat ini belum ada APK resmi dari KPU. dapat di simpulkan semua APK dinyatakan melanggar
" sampai saat ini belum ada APK buatan KPU. ataupun APK buatan Paslon atas persetujuan KPU. kita simpulkan semuanya melanggar." Kata Iskandar.
Prosedural Penertiban lanjutan hari ini lantaran himbauan dari Panwaslu kepada masing-masing paslon untuk mencopot sendiri APK yang terpasang belum di indahkan
" kita sudah menghimbau kepada tim paslon untuk mencopot sendiri APK masing-masing. Karna tidak ada tindak lanjut maka kita lanjutkan kembali penertiban." ungkap Iskandar.
Untuk diketahui, penertiban digelar serentak di 16 kecamatan dalam kabupaten OI. mekanisme penertiban Panwascam berkordinasi dengan PPL dan akan di back up oleh Trantib setempat. (Arza)
Ogan Ilir.- Panwaslu Kabupaten Ogan Ilir dan satuan polisi pamong praja mulai bergerak kembali melanjutkan penertibn Alat Peraga Kampanye (APK) pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel di kecamatan Inderalaya Utara. Senin (12/3/2018)
Puluhan anggota satpol PP, dan anggota Panwaslu OI juga Panwascam Inderalaya Utara serta 1 Unit kendaraan jenis truck sengaja di siapkan untuk mengangkut APK hasil penertiban. penertiban mengacu pada PKPU 4 tahun 2017 tentang kampanye bahwa APK dicetak oleh KPU dan dicetak oleh paslon atas persetujuan KPU
Ketua Panwaslu Idris, S,Hi melalui Kordintor Drvisi Hukum Penindakan pelanggaran, Darmawan Iskandar mengatakan hingga saat ini belum ada APK resmi dari KPU. dapat di simpulkan semua APK dinyatakan melanggar
" sampai saat ini belum ada APK buatan KPU. ataupun APK buatan Paslon atas persetujuan KPU. kita simpulkan semuanya melanggar." Kata Iskandar.
Prosedural Penertiban lanjutan hari ini lantaran himbauan dari Panwaslu kepada masing-masing paslon untuk mencopot sendiri APK yang terpasang belum di indahkan
" kita sudah menghimbau kepada tim paslon untuk mencopot sendiri APK masing-masing. Karna tidak ada tindak lanjut maka kita lanjutkan kembali penertiban." ungkap Iskandar.
Untuk diketahui, penertiban digelar serentak di 16 kecamatan dalam kabupaten OI. mekanisme penertiban Panwascam berkordinasi dengan PPL dan akan di back up oleh Trantib setempat. (Arza)
Tidak ada komentar
Posting Komentar