Rapat pleno DPHP Di Hujani interupsi Panwaslu OI
# Guna Kebaikan Bersama
OI,- Rapat Pleno Terbuka Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) pemilih Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel di hujani intrupsi oleh Panwaslu Kabupaten Ogan Ilir (OI) Selasa, (13/3/2018) pleno di gelar oleh KPUD OI di gedung PSBR Inderalaya
Kordinator Devisi Hukum Penindakan pelanggaran Panwaslu OI, Darmawan Iskandar mengatakan interupsi bukan untuk menyudutkan salah satu pihak. melainkan bertujuan untuk memaksimalkan akurasi data pemilih
Amanah undang-undang dan peraturan bawaslu No 9 tahun 2017 mengintruksikan panwaslu untuk melakukan pengawasan secara langsung proses rekapitulasi DPHP yang berkaitan dengan undang-undang No 10 tahun 2016 tentang pemilihan Gubernur/Bupati dan walikota
Dalam pengawasan panwaslu selama proses rekapitulasi, sambung Iskandar, ada beberapa hal penting yang perlu di sampaikan terutama kaitan dengan adanya perubahan hasil rekapitulasi Panitia Pemilihan Kecamatan di beberapa kecamatan
" Kita sarankan untuk melakukan perubahan rekap di tingkat kecamatan di PPK. juga di tingkat kabupaten dengan mengubah berita acara. Rekap PPK sesuai dengan tanggal dan hari rekap di Kabupaten, yakni hari ini. 13 Maret 2018." Kata Iskandar
Perubahan berita acara rekap di tingkat PPK, menurut Iskandar harus ditindaklanjuti di tingkat bawah. yaitu rekap di PPS. dengan data by name (data dengan nama). Perubahan hasil DPHP terjadi antara lain di Kecamatan pemulutan, Rantau Alai, Inderalaya Utara, Kandis dan lainya
Perubahan hasil rekap di kecamatan dapat terjadi misalnya karena didapati perubahan pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS.Red). sewaktu rekap di tingkat PPK di lakukan belum ditemukan, atau terjadi kesalahan penjumlahan. sehingga rekap di tingkat KPU harus di rubah
" Sumber awalnya ya rekap di PPK, jika terjadi perubahan hasil DPHP tentu harus dirubah di tingkat PPK baru di KPU." Ujar nya dalam rapat pleno DPHP.
Pentingnya pemilih disabilitas pun di sampaikan oleh Iskandar kepada KPU OI. Dia mengingatkan agar pemilih disabilitas tetap di akomodir kebutuhan surat suaranya di TPS.
" kami menyarankan agar data pemilih disabilitas betul-betul akurat. jika tidak akan berpengaruh pada logistik. karena penyadang disabilitas ini mempunyai hak pilih dengan surat suara khusus." terang nya
Yang terpenting, lanjut Iskandar, KPU mengutamakan data sidalih dalam menetapkan Daftar Pemilih Sementara. "Keakuratan data pemilih sangat di harapkan. jika terjadi beberapa kesalahan harap di perbaiki."
Panwas juga menghimbau tim pasangan calon untuk berperan aktif dalam proses pemutkahiran data ini. contoh peran aktif paslon. Mensosialisasikan kepada pemilih jangan sampai tak terdaftar sebagai pemilih. agar tak hilang hak konstitusi. karena salah satu faktor keberhasilan pilkada yakni keakuratan data pemilih.
Ketua KPU OI, An Nahrir mengatakan
Rapat pleno rekapitulasi DPHP telah sesuai dengan tahapan seperti yang di atur dalm PKPU No 2 Tahun 2018. menurut An Nahrir proses rekap dari tingkat PPS, PPK hingga ke kabupaten berjalan dengan lancar
" apabila terjadi kekeliruan atau ada perubahan juga penjumlahan akan di lakukan perbaikan.kami mintakan ke PPK untuk memperbaikinya." Terangnya
Untuk pemilih disabilitas, KPU OI merekapitulasi secara utuh. Kami sangat sepakat dan setuju masukan panwaslu OI. " semua data pemilih disabilitas insyallah lengkap." kata An Nahrir usai pleno DPHP. (Arza)
OI,- Rapat Pleno Terbuka Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) pemilih Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel di hujani intrupsi oleh Panwaslu Kabupaten Ogan Ilir (OI) Selasa, (13/3/2018) pleno di gelar oleh KPUD OI di gedung PSBR Inderalaya
Kordinator Devisi Hukum Penindakan pelanggaran Panwaslu OI, Darmawan Iskandar mengatakan interupsi bukan untuk menyudutkan salah satu pihak. melainkan bertujuan untuk memaksimalkan akurasi data pemilih
Amanah undang-undang dan peraturan bawaslu No 9 tahun 2017 mengintruksikan panwaslu untuk melakukan pengawasan secara langsung proses rekapitulasi DPHP yang berkaitan dengan undang-undang No 10 tahun 2016 tentang pemilihan Gubernur/Bupati dan walikota
Dalam pengawasan panwaslu selama proses rekapitulasi, sambung Iskandar, ada beberapa hal penting yang perlu di sampaikan terutama kaitan dengan adanya perubahan hasil rekapitulasi Panitia Pemilihan Kecamatan di beberapa kecamatan
" Kita sarankan untuk melakukan perubahan rekap di tingkat kecamatan di PPK. juga di tingkat kabupaten dengan mengubah berita acara. Rekap PPK sesuai dengan tanggal dan hari rekap di Kabupaten, yakni hari ini. 13 Maret 2018." Kata Iskandar
Perubahan berita acara rekap di tingkat PPK, menurut Iskandar harus ditindaklanjuti di tingkat bawah. yaitu rekap di PPS. dengan data by name (data dengan nama). Perubahan hasil DPHP terjadi antara lain di Kecamatan pemulutan, Rantau Alai, Inderalaya Utara, Kandis dan lainya
Perubahan hasil rekap di kecamatan dapat terjadi misalnya karena didapati perubahan pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS.Red). sewaktu rekap di tingkat PPK di lakukan belum ditemukan, atau terjadi kesalahan penjumlahan. sehingga rekap di tingkat KPU harus di rubah
" Sumber awalnya ya rekap di PPK, jika terjadi perubahan hasil DPHP tentu harus dirubah di tingkat PPK baru di KPU." Ujar nya dalam rapat pleno DPHP.
Pentingnya pemilih disabilitas pun di sampaikan oleh Iskandar kepada KPU OI. Dia mengingatkan agar pemilih disabilitas tetap di akomodir kebutuhan surat suaranya di TPS.
" kami menyarankan agar data pemilih disabilitas betul-betul akurat. jika tidak akan berpengaruh pada logistik. karena penyadang disabilitas ini mempunyai hak pilih dengan surat suara khusus." terang nya
Yang terpenting, lanjut Iskandar, KPU mengutamakan data sidalih dalam menetapkan Daftar Pemilih Sementara. "Keakuratan data pemilih sangat di harapkan. jika terjadi beberapa kesalahan harap di perbaiki."
Panwas juga menghimbau tim pasangan calon untuk berperan aktif dalam proses pemutkahiran data ini. contoh peran aktif paslon. Mensosialisasikan kepada pemilih jangan sampai tak terdaftar sebagai pemilih. agar tak hilang hak konstitusi. karena salah satu faktor keberhasilan pilkada yakni keakuratan data pemilih.
Ketua KPU OI, An Nahrir mengatakan
Rapat pleno rekapitulasi DPHP telah sesuai dengan tahapan seperti yang di atur dalm PKPU No 2 Tahun 2018. menurut An Nahrir proses rekap dari tingkat PPS, PPK hingga ke kabupaten berjalan dengan lancar
" apabila terjadi kekeliruan atau ada perubahan juga penjumlahan akan di lakukan perbaikan.kami mintakan ke PPK untuk memperbaikinya." Terangnya
Untuk pemilih disabilitas, KPU OI merekapitulasi secara utuh. Kami sangat sepakat dan setuju masukan panwaslu OI. " semua data pemilih disabilitas insyallah lengkap." kata An Nahrir usai pleno DPHP. (Arza)
Tidak ada komentar
Posting Komentar