Polres PALI Amankan Sabu 1,125 kg dan Uang Rp 359 Juta
PALI.liputan sumsel - Satuan Reserse (SATRES) Narkoba Polres muara Enim. dan Mapolsek Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir ( PALI)
berhasil mengamankan barang Haram ,narkoba berjenis sabu-sabu seberat 1,125 KG dan uang sebesar Rp. 359.470.000,- hasil perdagangan barang haram Bandar Narkoba Desa Air Timur Kecamatan Penukal Kabupaten PALI
penggrebekan yang dipimpin langsung Kasat Narkoba AKP Darmawan, pada Selasa pagi (20/03/18) sekitar pukul 06:00 WIB
Pengerbakan tersangka AA. (23) polisi berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) berupa narkoba jenis Sabu-sabu seberat 1,125 kilogram,uang tunai sebesar Rp 359.470.000,- sebuah brankas, dua unit timbangan digital, tujuh bungkus besar klip plastik dan satu buah KTP atas nama tersangka sayang, sayangnya di saat penggrebekan tersebut tersangka (AA) berhasil melarikan diri walaupum polisi sempat melakuan penembakan.
“Kita turunkan sebanyak 14 orang anggota personil dari Satres muara enim, ditambah back up dari Polsek -polsek yang ada dikabupaten pali ini,” ungkap Kapolres Muara Enim AKBP Leo Andi Gunawan SIK MPP, saat melakukan press conferen atau press release di depan kantor Mapolsek Talang Ubi,
Di acara confrensi Pers di hadiri juga
bupati PALI Ir H Heri Amalindo MM, ketua DPRD PALI, Drs Soemarjono. Wakil KETUA I Darmadi suhaimi serta wakil ketua II Devi haryanto DPRD dan Kepala Kejaksaan Negeri PALI, Yunitha Arifin, Selasa siang (20/03/18). pukul 15.00 Wib.
Di confrensi tersebut Kapolres mengatakan sebelum penggrebekan, anggotanya telah melakukan pengintaian selama dua minggu terhadap dua tempat milik tersangka.
Dan barang bukti yang di dapat oleh satres narkoba itu terdapat di dua tempat, ada yang didalam brankas dan ada diluar brankas.
“Tersangka berhasil melarikan diri, anggota kami sempat melakukan penembakan ketika melihat tersangka lari. Namun karena suasana semakin ramai oleh warga, kami hentikan tembakan. hanya barang bukti yang kita amankan, dan kalau dikalikan dalam bentuk uang barang bukti narkoba yang didapat sebanyak Rp 2 Milyar,” papar kapolres.
“Kami berharap sesuai keinginan Bupati PALI untuk mempercepat terbentuknya Polres PALI pasca pengungkapan kasus ini. kita juga masih akan melakukan pengembangan dan kita akan memburu diduga tersangka ini,”pungkasnya
Sementara itu, Bupati PALI Ir. H Heri Amalindo MM, sangat mengapresiasi kinerja Polres Muara Enim yang telah berhasil mengungkap kasus ini. ia juga berpesan khusus nya bagi masyarakat PALI. untuk terus waspada dengan peredaran narkoba, yang memang sudah sangat memprihatinkan
"saya berharap kepada masyarakat PALI, kususnya bagi orang tua untuk selalu waspada dengan peredaran narkoba yang sudah sangat memprihatinkan, mau jadi apa anak-anak muda generasi yang akan datang kalau seperti ini." ujarnya saat press Conferen atau press release.(lend)
berhasil mengamankan barang Haram ,narkoba berjenis sabu-sabu seberat 1,125 KG dan uang sebesar Rp. 359.470.000,- hasil perdagangan barang haram Bandar Narkoba Desa Air Timur Kecamatan Penukal Kabupaten PALI
penggrebekan yang dipimpin langsung Kasat Narkoba AKP Darmawan, pada Selasa pagi (20/03/18) sekitar pukul 06:00 WIB
Pengerbakan tersangka AA. (23) polisi berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) berupa narkoba jenis Sabu-sabu seberat 1,125 kilogram,uang tunai sebesar Rp 359.470.000,- sebuah brankas, dua unit timbangan digital, tujuh bungkus besar klip plastik dan satu buah KTP atas nama tersangka sayang, sayangnya di saat penggrebekan tersebut tersangka (AA) berhasil melarikan diri walaupum polisi sempat melakuan penembakan.
“Kita turunkan sebanyak 14 orang anggota personil dari Satres muara enim, ditambah back up dari Polsek -polsek yang ada dikabupaten pali ini,” ungkap Kapolres Muara Enim AKBP Leo Andi Gunawan SIK MPP, saat melakukan press conferen atau press release di depan kantor Mapolsek Talang Ubi,
Di acara confrensi Pers di hadiri juga
bupati PALI Ir H Heri Amalindo MM, ketua DPRD PALI, Drs Soemarjono. Wakil KETUA I Darmadi suhaimi serta wakil ketua II Devi haryanto DPRD dan Kepala Kejaksaan Negeri PALI, Yunitha Arifin, Selasa siang (20/03/18). pukul 15.00 Wib.
Di confrensi tersebut Kapolres mengatakan sebelum penggrebekan, anggotanya telah melakukan pengintaian selama dua minggu terhadap dua tempat milik tersangka.
Dan barang bukti yang di dapat oleh satres narkoba itu terdapat di dua tempat, ada yang didalam brankas dan ada diluar brankas.
“Tersangka berhasil melarikan diri, anggota kami sempat melakukan penembakan ketika melihat tersangka lari. Namun karena suasana semakin ramai oleh warga, kami hentikan tembakan. hanya barang bukti yang kita amankan, dan kalau dikalikan dalam bentuk uang barang bukti narkoba yang didapat sebanyak Rp 2 Milyar,” papar kapolres.
“Kami berharap sesuai keinginan Bupati PALI untuk mempercepat terbentuknya Polres PALI pasca pengungkapan kasus ini. kita juga masih akan melakukan pengembangan dan kita akan memburu diduga tersangka ini,”pungkasnya
Sementara itu, Bupati PALI Ir. H Heri Amalindo MM, sangat mengapresiasi kinerja Polres Muara Enim yang telah berhasil mengungkap kasus ini. ia juga berpesan khusus nya bagi masyarakat PALI. untuk terus waspada dengan peredaran narkoba, yang memang sudah sangat memprihatinkan
"saya berharap kepada masyarakat PALI, kususnya bagi orang tua untuk selalu waspada dengan peredaran narkoba yang sudah sangat memprihatinkan, mau jadi apa anak-anak muda generasi yang akan datang kalau seperti ini." ujarnya saat press Conferen atau press release.(lend)
Tidak ada komentar
Posting Komentar