Panwaslu Kembali Tertibkan Apk

Ilustrasi Poto Antara

Indralaya.--liputansumsel.com--
Spanduk dan baliho pasangan calon gubernur di 17 desa/ kelurahan di Kecamatan Tanjung Batu, diturunkan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Tanjung Batu.

Kegiatan penurunan Alat Peraga Kampanye (APK) empat Pasangan Calon (Paslon) tersebut dimulai sejak pagi hingga Senin sore (12/3).

Menurut Ketua Panwascam Tanjung Batu, Yusnar, kegiatan penurunan APK ini dimulai dari pukul 09.00 WIB sampai 17.00 WIB, dari Desa Tanjung Laut dan berakhir di Desa Seri Tanjung.

“Kegiatan tersebut, melibatkan banyak petugas, yang terdiri dari 3 anggota Panwascam, 5 staf dan 29 anggota panitia pengawas lapangan,” jelasnya.

Penurunan berbagai APK ini, lanjutnya, merupakan perintah dari Pantia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Ogan Ilir. Karena berbagai macam poster, baliho dan spanduk tersebut menyalahi aturan.

“Sementara baliho yang berada di posko Paslon, pihaknya melakukan pendekatan secara persuasif dengan meminta para pengurusnya untuk menurunkan sendiri,” katanya.

Kegiatan penurunan APK Paslon gubernur dan wakil gubernur ini, akan dilaksanakan selama beberapa hari. “Penurunan berbagai APK ini akan dilaksanakan selama tiga hari kedepan dengan menyusuri setiap jalan dan gang setiap desa/ kelurahan,” tuturnya.

Dirinya berharap, kegiatan ini bisa didukung seluruh lapisan masyarakat, termasuk dari para pendukung Paslon.(rul)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.