KPU OKI Antisipasi Penyalahgunaan Data Pemilih

OKI-Liputansumsel,-Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ogan Komering Ilir gelar rapat pleno terbuka penetapan rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutahiran untuk ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Sementara (DPS), Jum'at siang (16/3/2018) di gedung pertemuan Kantot KPU OKI Jalan Letnan Marzuki Jahri Kota Kayuagung


Untuk meng-antisipasi penyalahgunaan data oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. KPU OKI menjalankan mekanisme menutup no NIK 4 digit dibelakang. hal tersebut sesuai surat Kementerian Dalam Negeri Nomor 470 tahun 2018. Disdukcapil se-Indonesia yang daerahnya menyelenggarakan Pilkada Serentak diminta agar tidak menampilkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta nomor Kartu Keluarga (KK)


" kami minta Data Pemilih Sementara tidak di publish kepada siapapun termasuk kepada pasangan calon. untuk menghindari penyalahgunaan data oleh pihak yang tidak bertanggung jawab." Kata Dedi Irawan Ketua KPU OKI.

Secara bergiliran ketua PPK dari 18 kecamatan menyampaikan data pemilih sementara dihadapan komisioner KPU, Disdukcapil, Polres OKI, Kodim 0402 dan Tim Paslon. hasil Daftar Pemilih Sementara akan diserahkan 24 Maret 2018 mendatang. (Arza) 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.