Heri Amalindo : Penggunaan Dana Desa Harus Transparan
PALI--liputan Sumsel.com Pemerintah Kabupaten ( Pemkab) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) (PALI),menggelar sosialisasi Percepatan penyaluran dana desa dan alokasi dana desa tahun 2018.
Selasa (20/3) di gedung Pesos komplek Pertamina Pendopo.
Kepala DPMD A Gani Ahmad,mengatakan pemerintah mengalokasi kan dana desa ditujukan untuk meningkatkan pelayanan publik di Desa,mengentaskan kemiskinan,memajukan perekonomian Desa,mengatasi kesenjangan pembangunan anatar desa serta memperkuat masyarakat desa sebaggai subjek dari pembangunan.
"sosialisaai ini bertema Mari kita wujudkan tata cara kelola keuangan desa yang transparan,partisipatif dan akuntabel sebagai implementasi undang-undang no 6 tahun 2014 demi meningkatkan desa yang maju dan sejahtera," ujarnya.
Tampak hadir dalam kegiatan tersebut Bupati PALI Ir H. Heri amalindo MM, Ketua DPRD PALI DRS.Soemarjono, Kejari PALI Yunitha Arifin, Polsek dan Sejumlah jajaran perangkat dinas , Kapolres Muara Enim yang diwakili serta puluhan Kades yang ada di Bumi Serepat Serasan.
sementara itu,Bupati PALI Ir H Heri Amalindo MM dalam Sambutanya mengharapkan agar seluruh kepala desa untuk melaksakanan dan menggunakan Dana Desa secara transparan.
“Para kades hendaknya berkoordinasi dengan instansi yang terkait, agar penggunaan Dana Desa tserta Alokasi Dana Desa dapat digunakan sesuai pos-posnya sehingga tidak tersandung hukum. Tetapi meskipun begitu kepala desa juga jangan takut melakukan terobosan agar manfaat Dana Desa bisa benar-benar dirasakan masyarakat,” harapnya (ls/lend)
Selasa (20/3) di gedung Pesos komplek Pertamina Pendopo.
Kepala DPMD A Gani Ahmad,mengatakan pemerintah mengalokasi kan dana desa ditujukan untuk meningkatkan pelayanan publik di Desa,mengentaskan kemiskinan,memajukan perekonomian Desa,mengatasi kesenjangan pembangunan anatar desa serta memperkuat masyarakat desa sebaggai subjek dari pembangunan.
"sosialisaai ini bertema Mari kita wujudkan tata cara kelola keuangan desa yang transparan,partisipatif dan akuntabel sebagai implementasi undang-undang no 6 tahun 2014 demi meningkatkan desa yang maju dan sejahtera," ujarnya.
Tampak hadir dalam kegiatan tersebut Bupati PALI Ir H. Heri amalindo MM, Ketua DPRD PALI DRS.Soemarjono, Kejari PALI Yunitha Arifin, Polsek dan Sejumlah jajaran perangkat dinas , Kapolres Muara Enim yang diwakili serta puluhan Kades yang ada di Bumi Serepat Serasan.
sementara itu,Bupati PALI Ir H Heri Amalindo MM dalam Sambutanya mengharapkan agar seluruh kepala desa untuk melaksakanan dan menggunakan Dana Desa secara transparan.
“Para kades hendaknya berkoordinasi dengan instansi yang terkait, agar penggunaan Dana Desa tserta Alokasi Dana Desa dapat digunakan sesuai pos-posnya sehingga tidak tersandung hukum. Tetapi meskipun begitu kepala desa juga jangan takut melakukan terobosan agar manfaat Dana Desa bisa benar-benar dirasakan masyarakat,” harapnya (ls/lend)
Tidak ada komentar
Posting Komentar