BUPATI ME DI PANGGIL KEJATI DKI
* Terkait Korupsi Cadangan
Pengadaan Batubara Senilai Rp 1,35 Triliun
Muara Enim, Liputan Sumsel.com,-Kejaksaan Negeri
(Kejati) DKI Jakarta memanggil Bupati Muara Enim, Muzakir Sai Sohar sebagai
saksi terkait korupsi cadangan pengadaan Batubara senilai Rp, 1,35 triliun.
Panggilan sebagai saksi terhadap
suami Shinta yang merupakan calon Bupati Muara Enim dari jalur independen
tersebut sebagaimana dalam surat panggilan nomor : SP -191
/0.1.5/Fd.1/03/2018, yang diminta dan untuk
di dengarkan keterangan sebagai saksi
dalam perkara tindak pidana korupsi pengadaan cadangan Batubara oleh PT. PLN
Batubara yang berkerja sama dengan PT. Tansri Majid Energy (TME).
Dari nilai Rp. 1,35 Triliun anggaran dana cadangan
Batubara itu, negara dirugikan sebesar
Rp 477 miliar pada tahun 2011 /2012,
hingga kasus korupsi ini ditindaklanjuti Kejati DKI Jakarta berdasarkan
surat Surat Perintah penyidikan Kepala
Kejaksaan Tinggi DKi Jakarta nomor : Pnn - 461/0.1/Fd .1/03/2018. Pada
selasa 20 maret 2018.
Namun beliau (Muzakir Sai
Sohar,red) tidak hadir dari panggilan sebagai saksi dalam kasus
dugaan korupsi pengadaan cadangan Batubara tahun 2011/2012 Atas nama tersangka
Kokos Jiang dan Khairil Wahyuni dengan nomor : Pnn - 460 /0.1.1/Fd .1/03/2018,
Selasa (20/3),sekitar pukul 09.00 wib di Kantor Kejati DKI Jakarta, yang
beralamat di Jalan HR. Rasuna Said Nomor 2 Lantai 2 Jakarta Selatan, untuk menghadap Kasi Penyidikan pada bidang Tindak Pidana
Khusus.
Kedua tersangka atas nama Kokos
Jiang dan Khairil Wahyuni sebelumnya sudah
ditahan Kejati DKI Jakarta untuk
20 hari kedepan oleh jaksa penyidik sebagaimana dalam surat panggilan yang di
tandatangani di Jakarta, tertanggal 13
maret 2018 Aspidsus selaku penyidik Sarjono Turin. SH.MH
Selain itu, sebelumnya pihak penyidik dari Kejati DKI Jakarta
telah menetapkan tersangka 2 tersangka lainnya,
Dirut Tansri Majid Energy dan Dirut PLN Batubara yang kini kedua
tersangka ditahan untuk pengembangan lebih lanjut. Tidak menutup
kemungkinan ada tersangka baru dari hasil pengembangan pihak penyidik kejati
DKI.
Liputan Sumsel mencoba untuk
menghubungi Bupati Muara Enim, Muzakir Sai Sohar melalui Kabag Humas Pemkab
Muara Enim melalui WA atas nama Aldos, tidak mendapat jawaban, sampai
pemberitaan ini diturunkan. (Natan)
1 komentar
Hadeh wajar dak maju kab muaraenim, Mak ini caronyo
Posting Komentar