3 Tahun Buron,Mirsal Ahirnya Di Tangkap Polisi

PRABUMULIH,-- liputansumsel.com-- Sempat Buron selama kurang lebih tiga tahun,  Mirsal (19) warga Jalan Baru Rt 05 Rw 01 Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Prabumulih Timur, Akhirnya berhasil diringkus polisi lantaran terlibat kasus pencurian dengan kekerasan terhadap korban Ansori (45), warga Jalan Lingkar Rt 11 Rw 01, Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur pada tahun 2016 lalu.


Dalam Laporan Korban ke polisi dengan nomor Lp/B-156 :/ V / 2016 /Sumsel/Pbm/Res Pbm Tmr, tanggal 21 Mei 2016 lalu. Korban menyebutkan dirinya sengaja diberhentikan oleh pelaku Mirsal bersama dengan rekannya Rizki di Jalan Kartini, Kelurahan Sukajadi sekitar pukul 21.30 wib. Dengan modus kedua pelaku berpura-pura ingin diantarkan ke suatu tempat.


Saat diperjalanan tepatnya di Jalan Nigata kelurahan sukajadi, kedua pelaku memaksa korban untuk berhenti. Setelah menurunkan korban secara paksa dari atas motor korban. Kedua pelaku langsung memukul berulang kali dengan menggunakan kayu hingga korban mengalami luka di ditubuhnya. Setelah memukul korban kedua pelaku mengambil dan membawa kabur sepeda motor korban jenis Yamaha Mio J warna merah.


Setelah mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku Mirzal, Timsus Gurita Polres Prabumulih dan Polsek Timur dipimpin oleh Kateam 2 Aipda Suripto, Langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku yang saat itu berada di kediamanya di jalan Baru Rt. 05 Rw. 01 Kel. Sukajadi kec. Prabumulih timur, Selasa dini hari (20/3/2018) sekitar pukul 24.30 WIB.


Akibat perbuatanya, Pelaku terpaksa digelandang ke Mapolres Prabumulih, Dihadapan petugas pelaku mengaku nekat melakukan aksi curat lantaran diajak rekannya Rizki.


"Kami tuh nak jalan-jalan ke Palembang tapi katek kendaraan. Jadi kami ngerampas motor korban. Aku tepakso ikut kareno dipakso oleh Rizki," terang Mirsal yang mengaku selama pelarian dirinya bekerja sebagai buruh sawit.


Kapolres Prabumulih AKBP Andes Purwanti, SE .MM melalui melalui Kasat Reskrim AKP Eryadi Yuswanto SH mengatakan, Saat ini pelaku masih menjalani proses penyidikan pihaknya.


"Anggota kita berhasil mengetahui jika pelaku kembali ke rumahnya. Pelaku langsung ditangkap dan diintrogari terkait kasus curat yang dilakukannya," ujar AKP Eryadi Yuswanto.(Ard)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.