Kapolres : Orangtua Mengawasi Anak Anak Agar Tidak Terjerumus Narkoba
PRABUMULIH,--LIPUTANSUMSEL.COM--Terkait diamankannya beberapa pemuda pada Senin malam (19/2/2018) oleh Tim Tantura Polres Prabumulih saat kumpul – kumpul atau nongkrong – nongkrong di kawasan jalan A. Roni Simpang Empat, SMP. Muhammadiyah Prabumulih Utara Kota Prabumulih berdasarkan pengaduan warga sekitar yang merasa terganggu dengan aktifitas para pemuda tersebut.
Kapolres Prabumulih AKBP Andes Purwanti, S.E, M.M saat dikonfirmasi di ruang kerjanya mengatakan diperlukan juga peran serta orang tua untuk mengawasi anak-anaknya agar tidak terjerumus dalam kenakalan remaja seperti pesta miras, narkoba, pergaulan bebas serta terlibat tindak pidana lainnya.
" Kalau anaknya belum pulang hingga larut malam tanpa alasan yang jelas, agar dicari agar mereka tidak salah dalam bergaul sehingga terjerumus dalam hal-hal negatif dan orang tua baru menyesal dikemudian hari" Ujar Kapolres Prabumulih
Selain peran serta orang tua diperlukan juga peranan RT/RW setempat maupun masyarakat yang peduli dengan kamtibmas di wilayah tempat tinggal masing-masing, aktifkan kembali poskamling yang ada di tempat tinggal mereka guna membantu pihak kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban Di kota Prabumulih.
Apabila saat melakukan kegiatan poskamling masyarakat menemukan hal-hal yang mencurigakan dapat menghubungi para bhabinkamtibmas yang sudah tersebar di 37 Desa /Kelurahan se Kota Prabumulih, atau masyarakat dapat memanfaatkan layanan Kepolisian di nomor 110 untuk melaporkan gangguan kamtibmas yang ada di sekitar tempat tingggalnya, akan tetapi kami juga mengingatkan agar masyarakat tidak membuat laporan palsu di layanan 110 tersebut karena lokasi pembuat laporan terdeteksi di perangkat aplikasi 110 yang berada di Polres Prabumulih " Tegas Kapolres Prabumulih(ls/02)
Kapolres Prabumulih AKBP Andes Purwanti, S.E, M.M saat dikonfirmasi di ruang kerjanya mengatakan diperlukan juga peran serta orang tua untuk mengawasi anak-anaknya agar tidak terjerumus dalam kenakalan remaja seperti pesta miras, narkoba, pergaulan bebas serta terlibat tindak pidana lainnya.
" Kalau anaknya belum pulang hingga larut malam tanpa alasan yang jelas, agar dicari agar mereka tidak salah dalam bergaul sehingga terjerumus dalam hal-hal negatif dan orang tua baru menyesal dikemudian hari" Ujar Kapolres Prabumulih
Selain peran serta orang tua diperlukan juga peranan RT/RW setempat maupun masyarakat yang peduli dengan kamtibmas di wilayah tempat tinggal masing-masing, aktifkan kembali poskamling yang ada di tempat tinggal mereka guna membantu pihak kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban Di kota Prabumulih.
Apabila saat melakukan kegiatan poskamling masyarakat menemukan hal-hal yang mencurigakan dapat menghubungi para bhabinkamtibmas yang sudah tersebar di 37 Desa /Kelurahan se Kota Prabumulih, atau masyarakat dapat memanfaatkan layanan Kepolisian di nomor 110 untuk melaporkan gangguan kamtibmas yang ada di sekitar tempat tingggalnya, akan tetapi kami juga mengingatkan agar masyarakat tidak membuat laporan palsu di layanan 110 tersebut karena lokasi pembuat laporan terdeteksi di perangkat aplikasi 110 yang berada di Polres Prabumulih " Tegas Kapolres Prabumulih(ls/02)
Tidak ada komentar
Posting Komentar