4477 Ekor Buaya Resahkan Warga, Anggota DPRD Oi Berang
Perusahaan penangkaran buaya 4 tahun tak bayar pajak
Inderalaya.--liputansumsel.com--
Anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir (OI) berang, pasalnya perusahaan penangkaran buaya laut milik PT Vista Agung Kencana yang terletak di Desa Payalingkung Kecamatan Lubuk Keliat yang menangkarkan 4477 ekor buaya, bahkan diduga 3 ekor buaya yang berumur 4tahun lepas dan meresahkan masyarakat yang melakukan aktivitas.
Terkait keluhan warga anggota DPRD Oi mendatangi areal penangkaran, Selasa (13/2) mereka adakah Anggota DPRD Fraksi Golkar Irwan Noviatra, Basri M Zahri dan Anggota DPRD Fraksi PAN Mulyadi, Tak hanya itu tampak hadir juga Kadis Perikanan Tarmuzi.
Sampai November 2017 perusahaan tersebut memiliki 4477 ekor buaya laut, mulai dari umur 1tahun-90tahun dengan panjang 5meter.
Sedangkan Jumlah pekerja diperusahaan tersebut hanya 15 orang di areal seluas 12ha.
Selain itu diduga ada 3ekor buaya yang lepas dan meresahkan warga. Bahkan ada sapi milik warga yang tersebat buntut buaya sehingga sapi tersebut terluka, selain itu buaya tersebut berenang di rawa yang sering digunakan warga untuk memancing ikan.
Ketua Fraksi Golkar Irwan Noviatra mengatakan sangat menyayangkan selama pabrik penangkaran buaya dibangun banyak masyarakat tidak mengetahuinya, selain itu tidak pernah membayar pbb, imb selama 5tahun yang kisaran Rp200juta, sedangkan untuk perizinan diduga bermasalah.
Selain itu perusahaan tidak ada komunikasi dengan masyarakat sekitar, humas perusahaan tidak mau bertemu anggota dewan, papan reklame tidak ada, csr tidak tersalurkan dan sebagainya.
"Wajar saya marah, perusahaan ini tidak beres, bermasalah, warga dirugikan, bahkan tidak kooperatif sampai buaya diduga ada yang lepas dan meresahkan, warga pun takut kena gigit. Kalau begini caranya bukan tidak mungkin kita rekomendasikan ditutup saja, "tegasnya Irwan noviatra.
Anggota DPRD Basri M Zahri mengatakan sangat miris dengan perusahaan tersebut. "Bayangkan ada hampir lima ribuan buaya dan banyak warga tidak tahu kalau disini tempat penangkaran buaya. kalau buayanya lepas bisa habis warga di 3 kecamatan. Ibaratnya perusahaan ini makan minum disini tapi diberak-in, kan kurang ajar namanya. Memang perusahaan ini tidak bersahabat dengan masyarakat kalau begitu kita rekomendasikan saja untuk ditutup. Apalagi diduga ada buaya yang lepas, kalau sampai ada warga yang terluka mereka harus bertanggungjawab dan ini wajib ditindaklanjuti, "ujarnya.
Sementara kades Payalingkung Misriyadi mengatakan pihak perusahaan sangat tertutup dengan warga, "bahkan saya saja baru sekali ini masuk kesini. Mereka tidak kooperatif, staf pekerjanya saja minim. Kabarnya kulit buaya ini untuk dibuat tas dan sebagainya," jelasnya.
Menaggapi hal itu GM Manager Pam Buaya PT Vista Agung Kencana Joko mengakui jika ada 4477 ekor buaya laut sampai November tahun 2017.
"kita ada izin dari Kementerian Kehutanan di Jakarta, pengembangan budidaya buaya ini tidak cuma disini nelain di Medan, Pontianak, Serang, Tangerang. Kalau soal perizinan, papan reklame, bayar pajak, csr saya tidak mengerti, Kalau teknis pemeliharaan, evakuasi buaya bagian saya, Kalau buaya ada yang lepas saya belum tahu karena belum monitor," jelasnya.
Ditempat yang sama Kadis Perikanan Pemkab OI Tarmuzi mengatakan jika memang ada buaya peliharaan perusahaan yang lepas itu sangat keterlaluan dan merupakan keteledoran karena membahayakan masyarakat dan perusahaan harus ditindak untuk diberikan sanksi. (rul)
Inderalaya.--liputansumsel.com--
Anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir (OI) berang, pasalnya perusahaan penangkaran buaya laut milik PT Vista Agung Kencana yang terletak di Desa Payalingkung Kecamatan Lubuk Keliat yang menangkarkan 4477 ekor buaya, bahkan diduga 3 ekor buaya yang berumur 4tahun lepas dan meresahkan masyarakat yang melakukan aktivitas.
Sampai November 2017 perusahaan tersebut memiliki 4477 ekor buaya laut, mulai dari umur 1tahun-90tahun dengan panjang 5meter.
Sedangkan Jumlah pekerja diperusahaan tersebut hanya 15 orang di areal seluas 12ha.
Selain itu diduga ada 3ekor buaya yang lepas dan meresahkan warga. Bahkan ada sapi milik warga yang tersebat buntut buaya sehingga sapi tersebut terluka, selain itu buaya tersebut berenang di rawa yang sering digunakan warga untuk memancing ikan.
Ketua Fraksi Golkar Irwan Noviatra mengatakan sangat menyayangkan selama pabrik penangkaran buaya dibangun banyak masyarakat tidak mengetahuinya, selain itu tidak pernah membayar pbb, imb selama 5tahun yang kisaran Rp200juta, sedangkan untuk perizinan diduga bermasalah.
Selain itu perusahaan tidak ada komunikasi dengan masyarakat sekitar, humas perusahaan tidak mau bertemu anggota dewan, papan reklame tidak ada, csr tidak tersalurkan dan sebagainya.
"Wajar saya marah, perusahaan ini tidak beres, bermasalah, warga dirugikan, bahkan tidak kooperatif sampai buaya diduga ada yang lepas dan meresahkan, warga pun takut kena gigit. Kalau begini caranya bukan tidak mungkin kita rekomendasikan ditutup saja, "tegasnya Irwan noviatra.
Anggota DPRD Basri M Zahri mengatakan sangat miris dengan perusahaan tersebut. "Bayangkan ada hampir lima ribuan buaya dan banyak warga tidak tahu kalau disini tempat penangkaran buaya. kalau buayanya lepas bisa habis warga di 3 kecamatan. Ibaratnya perusahaan ini makan minum disini tapi diberak-in, kan kurang ajar namanya. Memang perusahaan ini tidak bersahabat dengan masyarakat kalau begitu kita rekomendasikan saja untuk ditutup. Apalagi diduga ada buaya yang lepas, kalau sampai ada warga yang terluka mereka harus bertanggungjawab dan ini wajib ditindaklanjuti, "ujarnya.
Sementara kades Payalingkung Misriyadi mengatakan pihak perusahaan sangat tertutup dengan warga, "bahkan saya saja baru sekali ini masuk kesini. Mereka tidak kooperatif, staf pekerjanya saja minim. Kabarnya kulit buaya ini untuk dibuat tas dan sebagainya," jelasnya.
Menaggapi hal itu GM Manager Pam Buaya PT Vista Agung Kencana Joko mengakui jika ada 4477 ekor buaya laut sampai November tahun 2017.
"kita ada izin dari Kementerian Kehutanan di Jakarta, pengembangan budidaya buaya ini tidak cuma disini nelain di Medan, Pontianak, Serang, Tangerang. Kalau soal perizinan, papan reklame, bayar pajak, csr saya tidak mengerti, Kalau teknis pemeliharaan, evakuasi buaya bagian saya, Kalau buaya ada yang lepas saya belum tahu karena belum monitor," jelasnya.
Ditempat yang sama Kadis Perikanan Pemkab OI Tarmuzi mengatakan jika memang ada buaya peliharaan perusahaan yang lepas itu sangat keterlaluan dan merupakan keteledoran karena membahayakan masyarakat dan perusahaan harus ditindak untuk diberikan sanksi. (rul)
Tidak ada komentar
Posting Komentar