250 kubik Sampah Ancam Kesehatan Warga
Dewan berang, ajak pihak terkait atasi masalah sampah
Indralaya.--liputansumsel.com--
Keberadaan sampah yang Menggunung di Pasar Tradisonal Tanjung Raja Kecamatan Tanjung Raja akhir-akhir ini dikeluhkan pedagang dan masyarakat. Pasalnya sampah pasar ini sudah menyebarkan aroma tak sedap yakni mencemari lingkungan, udara, dan sungai. Tak pelak keadaan ini membuat anggota DPRD Fraksi Golkar Irwan Noviantra berang.
Anggota Komisi II DPRD ini mengaja pihak Dinas PU Perkim pak Saerozi, Suratman kepala UPTD pasar, Babin kamtipmas polsek Tanjung Raja, perwakilan camat, Pol PP dan lain-lain turun kelapangan untuk melakukan pengawasan dan menindaklanjuti keluhan masyarakat ini.
Irwan Novintra mendesak pihak terkait untuk menanggulangi masalah sampah di Pasar Tanjung Raja yang sudah lebih kurang 250 kubik menumpuknya di pasar tersebut. "Ini berawal laporan dan keresahan masyarakat akan sampah yang sudah menggunung dan menimbulkan bauh busuk ini," ujarnya.
"Setelah kita lakukan pengawasan dilapangan dengan meminta pihak terkait juga ikut, benar saja keluhan masyarakat ini benar adanya, dan memang sampah-sampah ini sudah sebagian menimbun lapak-lapak pedang dan mengotori perkarangan rumah warga. Sampah ini juga mencemari udara dengan bauknya, dan sebagian banyak tumpah kesungai sehingga mencemari sungai yang dampaknya bisa menganggu ekosistem tumbuhan dan hewan yang ada didalam sungai," paparnya.
Untuk itu, pihaknya mendesak pihak PU Perkim dan pihak Kepala Pasar untuk segera menindaklanjutinya, karena memang ini sudah sangat urjen dan mendesak mengingat Tanjung Raja adalah sebuah kota yang nantinya akan dibangun Distininasi Wisata dengan banyaknya bangunan tuanya.
"Harus ditanggulangi kalau tidak ada dananya, gunakan dana tanggap darurat, karena ini bukan masalah sepeleh, bisa mengancam kesehatan warga. Penanggulangan juga tidak bisa dilakukan pihak Pemerintah dalam hal ini PU Perkim saja, melainkan semua elemen, mulai dari masyarakat, pihak pasar babinkantimas dan sebagainya untuk gotongroyong membersihkannya. Hasil pengawasanan kita tadi, semua pihak siap untuk membersihkan sampah-sampah tersebut," sambungnya.
Lebih jauh, pria berkacamata ini juga mendesak pihak Pol PP bisa menegakkan perda yang sudah ada masalah sampah ini, agar bisa membuang sampah pada tempatnya. "Nanti kita minta agar dibuat kandang, dan dibuat tulisan dilarang buang sampah disini. Kepada masyarakat kami himbau agar buanglah sampah pada tempatnya, karena jika perda yang sudah ada dan ditegakkan, ancaman hukamannya bisa berat, sanksinya bisa dipidana. Jadi buanglah sampah pada tempatnya," tukasnya.
Terpisah, Kepala Dinas PU Perkim melalui Kabid Kebersihannya, Saerozi yang ikut dalam pengawasan dewan tersebut mengaku siap untuk membantu pihak pasar dan masyarakat dalam membersihkan tumpukan sampah tersebut.
"Pada intinya kami siap membantu dengan armada yang ada untuk membuang sampah-sampah yang ada di Pasar Tanjung Raja ini, ini paling tidak 40 angkut dengan menggunakan truk angkut sampah kita, tentunya ini harus dikerjakan sama-sama," ujarnya.
Dibeberkannya, sampah-sampah ini, selain hasil sampah pasar Tanjung Raja juga hasil sampah rumah tangga warga. "Kami harap kedepan, tolong buanglah sampah pada tempatnya, jangan dilempar-lempar sembarangan, kalau sudah begini kan susahnya kita semua," tukasnya.
Ditambahkannya juga, saat ini pihaknya kekurangan armada, dan berharap agar armada yang ada bisa ditambah untuk lebih memaksimalkan kinerja pengangkut sampah dilapangan.(rul)
Tidak ada komentar
Posting Komentar