12 PPK,Maret Mendatang Akan Kehilangan Jabatan
PRABUMULIH,liputan Sumsel-Para anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang bekerja asal-asalan dan tidak aktif, siap-siap kehilangan jabatan.
Pasalnya, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Prabumulih pada Maret mendatang akan melakukan evaluasi untuk
memberhentikan sebanyak 12 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan yang memiliki kinerja tidak baik.
memberhentikan sebanyak 12 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan yang memiliki kinerja tidak baik.
Jika saat ini anggota PPK di enam Kecamatan Prabumulih berjumlah 30 akan dilakukan pengurangan menjadi 18 orang anggota.
"Secara teknis untuk Pilkada struktur PPK awalnya ada lima anggota, dengan perubahan undang-undang termasuk dalam UU nomor 7/2017 tentang pemilu, PKPU no 3 tahun 2018 dinyatakan jumlah PPK tiga orang.
Artinya ada pengurangan dua orang, jadi dari keseluruhan 30 orang akan berkurang menjadi 18 anggota," ungkap Ketua Komisi
Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Prabumulih, Muhammad Takhyul SIP ketika diwawancarai usai acara Pembentukan panitia adhock pemilu tahun 2019 di hotel grand nikita, Rabu (21/2/2018).
Takhyul mengatakan, untuk penerimaan anggota PPK itu sebetulnya bisa dilakukan dengan dua metode yakni penerimaan terbuka dan pengangkatan kembali anggota lama dengan sistem evaluasi.
Hal itu sesuai dengan yang tertuang dalam keputusan KPU no 31 tahun 2008 tentang petunjuk teknis pembentukan PPK,
PPS dan KPPS dalam penyelenggaraan pemilu.
"Namun hasil disepakati dilakukan dengan metode kedua yakni pengangkatan anggota yang telah ada namun dengan mengevaluasi kinerja seluruh anggota PPK, jadi kita tidak akan merekrut baru," katanya.
Dengan metode tersebut, lanjut Takhyul, pihaknya akan mengevaluasi kinerja PPK mulai dari internal PPK,
unsur sekretaris dan dari KPU Kabupaten atau kota masing-masing.
"Evaluasi itu tentu masih dalam proses karena final akhir masih harus disampaikan ke KPU Provinsi untuk diteruskan ke KPU Pusat," lanjutnya.
Takhyul menjelaskan, disepakatinya perekrutan anggota PPK kedepan dengan metode pengangkatan melalui evaluasi itu dengan alasan para anggota PPK itu sudah ikut dalam proses persiapan pemilu,
antara lain mulai dari coklit pemilih dan persiapan lainnya.
"Itu juga bertujuan untuk kesinambungan dalam suksesnya pemilu,
jadi para anggota itu nantinya tidak lagi menganggap tugas baru, maupun hal baru dalam bekerja jadi mereka tinggal
melanjutkan dan mensingkronkan dari Pilkada ke pemilu," katanya seraya mengatakan proses evaluasi telah dimulai dan 8 Maret
nanti seluruh anggota PPK baru akan dilantik seluruh Indoensia.
Disinggung apakah upaya jika dengan adanya aturan itu antara anggota PPK saling menjatuhkan,
Takhyul menjelaskan pihaknya telah menyampaikan agar seluruh anggota PPK berpikir dengan rasionalisasi yang waras dan hati
Pengurangan dari 5 Jadi 3, 12 Anggota PPK Prabumulih Akan Diberhentikan
bersih sehingga apapun yang terjadi akan bisa diterima dengan baik.
"Jangan ada saling menjatuhkan, sebaiknya real baik apalagi evaluasinya menyeluruh baik kinerja maupun keserasian dengan
semuanya, kalau selama bekerja tidak serasi baik dengan diri sendiri maupun dengan rekan kantor jelas ada pengaruh. Kita terus
menghimbau mari berpikir dengan rasional sehat, hati bersih dan niat yang tulus," harapnya.
Takhyul juga berharap kepada lima anggota PPK yang saat ini ada jangan bekerja asal dan tidak baik
dengan adanya aturan tersebut, namun bekerja lebih dulu untuk mensukseskan pilkada walikota dan wakil walikota serta Pilgub mendatang.
"Jangan sampai juga karena kabar akan pengurangan ini anggota PPK menjadi bekerja tidak baik tapi mari kita sukseskan pilkada dulu,
untuk yang nantinya 12 orang tidak terpilih lagi kami juga dari jauh-jauh hari menghimbau agar legowo dan menerima," tambahnya.
Tidak ada komentar
Posting Komentar