Polres Prabumulih Tangkap Pengedar Shabu
Prabumulih,Liputansumsel.com - Genderang perang untuk memutus rantai peredaran gelap narkoba terus digaungkan Kepolisian Resor Prabumulih. Padahal sebelumnya, beberapa pengedar dan pemakai berhasil diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Prabumulih. Tapi dengan membuat strategi yang baru, para pengedar dan pembeli terus berusaha menghentikan rentak pukulan genderang tersebut.
Namun strategi tersebut tak bisa mengelabui Satuan Reserse Narkoba pimpinan AKP M. Ali Asri, S.H. Berkat Kepiawaian dalam hal ungkap kasus Narkoba, Satuan kepolisian ini berhasil menangkap salah satu budak narkoba yang melariakan diri pada saat akan akan digeledah.
Tersangka yakni Pedro Berce (28) warga jalan Merdeka, Desa Jemenang Kecamatan Rambang Dangku, Kabupaten Muara Enim. Aksinya menyembunyikan satu paket sabu didalam HP diketahui petugas setelah dilakukan penggeledahan badan.
Bermula saat Sat Res Narkoba melakukan Patroli rutin di seputaran wilayah jalan R.A Kartini Kelurahan Sukajadi Kecamatan Prabumulih Timur, Jum'at (05/01/2018). Melihat gerak gerik pemuda yang mencurigakan di depan swalayan indomaret, petugas mendekatinya namun tersangka berusaha menghindar melariakan diri, namun berkat kesigapan petugas pelaku berhasil ditangkap.
Dari tangan tersangka polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu paket Shabu dengan berat Bruto 0.33 gram. Turut diamankan dua buah HP Nokia dan satu Dompet warna hitam.
Kapolres Prabumulih AKBP Andes Purwanti, S.E.,M.M melalui Kasat Narkoba AKP M. Ali Asri, S.H mengatakan saat ini pelaku beserta barang bukti diamankan di Polres Prabumulih dan dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.
"Pelaku berikut barang bukti sudah kita amankan, atas perbuatannya pelaku akan dikenakan pasal 112 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Saat ini pelaku masih menjalani proses pendidikan dan pengembangan untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya ," Ujar AKP M. Ali Asri. ( Fdh/ard )
Namun strategi tersebut tak bisa mengelabui Satuan Reserse Narkoba pimpinan AKP M. Ali Asri, S.H. Berkat Kepiawaian dalam hal ungkap kasus Narkoba, Satuan kepolisian ini berhasil menangkap salah satu budak narkoba yang melariakan diri pada saat akan akan digeledah.
Tersangka yakni Pedro Berce (28) warga jalan Merdeka, Desa Jemenang Kecamatan Rambang Dangku, Kabupaten Muara Enim. Aksinya menyembunyikan satu paket sabu didalam HP diketahui petugas setelah dilakukan penggeledahan badan.
Bermula saat Sat Res Narkoba melakukan Patroli rutin di seputaran wilayah jalan R.A Kartini Kelurahan Sukajadi Kecamatan Prabumulih Timur, Jum'at (05/01/2018). Melihat gerak gerik pemuda yang mencurigakan di depan swalayan indomaret, petugas mendekatinya namun tersangka berusaha menghindar melariakan diri, namun berkat kesigapan petugas pelaku berhasil ditangkap.
Dari tangan tersangka polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu paket Shabu dengan berat Bruto 0.33 gram. Turut diamankan dua buah HP Nokia dan satu Dompet warna hitam.
Kapolres Prabumulih AKBP Andes Purwanti, S.E.,M.M melalui Kasat Narkoba AKP M. Ali Asri, S.H mengatakan saat ini pelaku beserta barang bukti diamankan di Polres Prabumulih dan dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.
"Pelaku berikut barang bukti sudah kita amankan, atas perbuatannya pelaku akan dikenakan pasal 112 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Saat ini pelaku masih menjalani proses pendidikan dan pengembangan untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya ," Ujar AKP M. Ali Asri. ( Fdh/ard )
Tidak ada komentar
Posting Komentar