Nyamar Collector Leasing, Arif larikan Motor.
Prabumulih.-- liputansumsel. com--
Naas,dialami tuti handayani Binti Zainul, harus kehilangan sepeda motor miliknya yang berjenis Yamaha Mio GT, sehingga dirinya harus mengalami kerugian.
Naas,dialami tuti handayani Binti Zainul, harus kehilangan sepeda motor miliknya yang berjenis Yamaha Mio GT, sehingga dirinya harus mengalami kerugian.
kejadian tersebut berawal saat Arif Rahmanda( 36) warga gunung ibil bersama seorang temannya menyamar sebagai Collector leasing motor,menemui korban (tuti) di depan Venus Biliard di jalan padat karya ,dengan maksud menyita motor korban,kemudian arif dan temannya tiba-tiba saja merampas dan langsung membawa kabur motor korban.
Merasa di tipu tuti langsung melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib. mendapatkan info tentang keberadaan pelaku ,senin (5/12) sekitar pukul 18.00 wib buser polsek Prabumulih Timur dan buser polres Prabumulih yg dipimpin langsung oleh kanit reskrim polsek Prabumulih timur Ipda Gharasa Zahra Zahirah STrK kemudian langsung menuju ke salah satu rumah dan mengamankan pelaku.
Setelah itu dilakukan pencarian barang bukti dan mengamankan pelaku penadahan beserta barang bukti yangg berada di desa marga mulya kab muara enim. Selanjutnya pelaku diamankan di polsek prabumulih timur guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Prabumulih AKBP Andes Purwanti, S.E., M.M melalui POLSEK prabumulih timur, AKP Hernando, SH mengatakan saat ini pelaku Arif Rahmadan berikut barang bukti satu unit 1 unit motor R2 yamaha mio GT BG 2518 CL
Kemudian Pelaku akan di kenakan dengan kasus “Penipuan” pasal 378 KUHP. dan pelaku diamankan di Polsek Prabumulih Timur guna proses penyidikan lebih lanjut. (ls/fdh)
Tidak ada komentar
Posting Komentar