Dua Orang DPO Penodong Mobil di RKT, Di Door Polisi
PRABUMULIH, --liputansumsel.com-- - Dua orang dari Komplotan begal bersenjata yang pernah melakukan aksi pencurian dengan kekerasan terhadap korban Zainal Efendi (50) di Jembatan Kel Tanjung Rambang Kec RKT Kota Prabumulih, kini tertangkap lagi.
Setelah sebelumnya, Tim gabungan Opsnal Sat Reskrim Polres Prabumulih pimpinan AKP Eryadi Yuswanto, S.H., M.H dan Opsnal Polsek Rambang Kapak Tengah (RKT) Kota Prabumulih pimpinan Iptu Vedria Sukri berhasil mengamankan salah satu pelaku yaitu PER (16) warga Dusun I Desa Negeri Agung Kec Rambang Kab Muara, Senin (4/12).
Kali ini, Tim Opsnal Polsek RKT yang dipimpin oleh Kapolsek RKT Iptu Vedria Sukri dan Kanit Reskrim Polsek RKT Aiptu Darmawan, SH kembali mengamankan dua orang pelaku yaitu Diman (21) warga Desa Sukarami Kec Rambang Kab Muara Enim dan Julius Saputra (20) warga Desa Sugihan Kec Rambang Kab Muara Enim.
Sempat menghilang beberapa hari, kedua pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) harus meringis dihadapan petugas akibat dihadiahi timah panas di kaki keduanya, Kamis (7/12) sekitar pukul 04.00 Wib.
Tindakan tegas dan terukur ini harus dilakukan, karena pada saat akan dilakukan penangkapan kedua pelaku sama sama melakukan perlawanan yang dapat mengancam keselamatan petugas.
Kedua pelaku ini, ditangkap pada hari Kamis (7/12) ditempat yang berbeda. Pelaku Diman ditangkap dinareal belakang pasar Impres Kota Prabumulih sekitar pukul 04.00 Wib, sementara tersangka Julius Saputra ditangkap saat sedang berada di Taman Prabujaya Kota Prabumulih sekitar jam 04:30.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, para tersangka nekat melakukan aksi Curas terhadap korban Zainal Efendi (50 tahun) warga Tanjung Sari Kec Simpang Kab OKU Selatan.Tak hanya berhasil merampas Handphone dan dompet, kawanan sadis ini juga sempat melukai leher korban dan memotong celana sang supir.
Kapolres Prabumulih AKBP Andes Purwanti, S.E., M.M melalui Kapolsek RKT Iptu Vedria Sukri didampingi Kanit Reskrim Polsek RKT Aiptu Darmawan, SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan kedua pelaku Diman (21) dan Julius Saputra (20), untuk saat ini kedua pelaku sudah diamankan di Polsek RKT Kota Prabumulih.
” Tim Gabungan Polres Prabumulih dan Polsek RKT juga terus melakukan pengejaran terhadap para DPO yang identitaanya sudah diketahui,semoga dalam waktu dekat para pelaku lainnya dapat kita amankan, Ujar Iptu Vedria. (ARD/FDH)
Setelah sebelumnya, Tim gabungan Opsnal Sat Reskrim Polres Prabumulih pimpinan AKP Eryadi Yuswanto, S.H., M.H dan Opsnal Polsek Rambang Kapak Tengah (RKT) Kota Prabumulih pimpinan Iptu Vedria Sukri berhasil mengamankan salah satu pelaku yaitu PER (16) warga Dusun I Desa Negeri Agung Kec Rambang Kab Muara, Senin (4/12).
Kali ini, Tim Opsnal Polsek RKT yang dipimpin oleh Kapolsek RKT Iptu Vedria Sukri dan Kanit Reskrim Polsek RKT Aiptu Darmawan, SH kembali mengamankan dua orang pelaku yaitu Diman (21) warga Desa Sukarami Kec Rambang Kab Muara Enim dan Julius Saputra (20) warga Desa Sugihan Kec Rambang Kab Muara Enim.
Sempat menghilang beberapa hari, kedua pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) harus meringis dihadapan petugas akibat dihadiahi timah panas di kaki keduanya, Kamis (7/12) sekitar pukul 04.00 Wib.
Tindakan tegas dan terukur ini harus dilakukan, karena pada saat akan dilakukan penangkapan kedua pelaku sama sama melakukan perlawanan yang dapat mengancam keselamatan petugas.
Kedua pelaku ini, ditangkap pada hari Kamis (7/12) ditempat yang berbeda. Pelaku Diman ditangkap dinareal belakang pasar Impres Kota Prabumulih sekitar pukul 04.00 Wib, sementara tersangka Julius Saputra ditangkap saat sedang berada di Taman Prabujaya Kota Prabumulih sekitar jam 04:30.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, para tersangka nekat melakukan aksi Curas terhadap korban Zainal Efendi (50 tahun) warga Tanjung Sari Kec Simpang Kab OKU Selatan.Tak hanya berhasil merampas Handphone dan dompet, kawanan sadis ini juga sempat melukai leher korban dan memotong celana sang supir.
Kapolres Prabumulih AKBP Andes Purwanti, S.E., M.M melalui Kapolsek RKT Iptu Vedria Sukri didampingi Kanit Reskrim Polsek RKT Aiptu Darmawan, SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan kedua pelaku Diman (21) dan Julius Saputra (20), untuk saat ini kedua pelaku sudah diamankan di Polsek RKT Kota Prabumulih.
” Tim Gabungan Polres Prabumulih dan Polsek RKT juga terus melakukan pengejaran terhadap para DPO yang identitaanya sudah diketahui,semoga dalam waktu dekat para pelaku lainnya dapat kita amankan, Ujar Iptu Vedria. (ARD/FDH)
Tidak ada komentar
Posting Komentar