Kantor BPPD OKI Di Tinggal Saat Jam Kerja, Ac Juga Menyala
Kantor BPPD yang dulunya sebagai kantor dinas Pertambangan terlihat sepi dan sama sekali tidak ada kegiatan.
Bahkan satu orang pun pegawainya tidak ada. Tampak ruangan demi ruangan hasil penelusuran media ini satu pun tidak terlihat pegawainya. Entah kemana atau sudah pulang semuanya. Sementara TV, AC dan Lampu dalam kondisi menyala.
Padahal saat itu, Selasa kemarin (14/11) hari masih menunjukkan pukul 15.00 WIB dimana para pegawai seharusnya masih aktip kerja.
“Jam kerja itu sebenarnya dari jam berapa ke jam berapa si? Kok jam sekarang sudah sepi, satu pun tidak ada orang di kantor. Ni kan baru jam 3 belum waktunya pulang”, ujar salah satu wartawan saat hendak konfirmasi ke kantor tersebut.
Sebagai perbandingan, kemudian media ini mencoba melakukan survei ke beberapa SKPD lainnya. Apakah benar disaat jam kerja kondisi kantor sudah sepi dan lengang seperti yang terjadi di DPPD tadi.
Dan ternyata dari beberapa SKPD yang didatangi semuanya masih aktip melakukan aktivitas runitas pekerjaannya. Berbeda dengan kantor badan penelitian dan pengembangan daerah tadi yang sudah tidak ada aktivitas sepi tanpa penghuni.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kab.OKI, Nursulah mengatakan, jam kerja pegawai menurut peraturan yakni dimulai pukul 07.30 WIB hingga pukul 16.00 WIB yang dijedah istirahat siang satu jam yaitu 12.00 WIB s/d jam 13.00 WIB.
Namun, dijelaskan Nursulah untuk dirinya sendiri tidak ada batasan kerja selagi bisa dikerjakan mengapa harus ditunda.
Untuk itu, kedepan diharapkan kepada pihak terkait dan pemerintah kiranya memberikan pembinaan kepada para pegawai yang ada agar bisa disiplin kerja. (4R)
OKI-LiputanSumsel. Kinerja pegawai Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (BPPD) Kab.OKI patut dipertanyakan. Pasalnya disaat jam kerja masih berlangsung justru kantor tersebut kosong melompong tanpa penghuni.
Kantor BPPD yang dulunya sebagai kantor dinas Pertambangan terlihat sepi dan sama sekali tidak ada kegiatan.
Bahkan satu orang pun pegawainya tidak ada. Tampak ruangan demi ruangan hasil penelusuran media ini satu pun tidak terlihat pegawainya. Entah kemana atau sudah pulang semuanya. Sementara TV, AC dan Lampu dalam kondisi menyala.
Padahal saat itu, Selasa kemarin (14/11) hari masih menunjukkan pukul 15.00 WIB dimana para pegawai seharusnya masih aktip kerja.
“Jam kerja itu sebenarnya dari jam berapa ke jam berapa si? Kok jam sekarang sudah sepi, satu pun tidak ada orang di kantor. Ni kan baru jam 3 belum waktunya pulang”, ujar salah satu wartawan saat hendak konfirmasi ke kantor tersebut.
Sebagai perbandingan, kemudian media ini mencoba melakukan survei ke beberapa SKPD lainnya. Apakah benar disaat jam kerja kondisi kantor sudah sepi dan lengang seperti yang terjadi di DPPD tadi.
Dan ternyata dari beberapa SKPD yang didatangi semuanya masih aktip melakukan aktivitas runitas pekerjaannya. Berbeda dengan kantor badan penelitian dan pengembangan daerah tadi yang sudah tidak ada aktivitas sepi tanpa penghuni.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kab.OKI, Nursulah mengatakan, jam kerja pegawai menurut peraturan yakni dimulai pukul 07.30 WIB hingga pukul 16.00 WIB yang dijedah istirahat siang satu jam yaitu 12.00 WIB s/d jam 13.00 WIB.
Namun, dijelaskan Nursulah untuk dirinya sendiri tidak ada batasan kerja selagi bisa dikerjakan mengapa harus ditunda.
Untuk itu, kedepan diharapkan kepada pihak terkait dan pemerintah kiranya memberikan pembinaan kepada para pegawai yang ada agar bisa disiplin kerja. (4R)
Tidak ada komentar
Posting Komentar