Warga Desa Tuntut Ganti Rugi lahan Kepada PT.SMP



# PT.SMP Bungkam
OKI--LiputanSumsel.-- Belum lama ini puluhn warga dari 3 desa dalam kecamatan Sirah Pulau Padang Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menuntut ganti rugi pembebasan lahan kepada PT Sriwijaya Makmur Persada (SMP) selaku pemrakarsa proyek Tol Kayuagung-Palembang-Betung (KapalBetung)

Warga 3 desa tersebut yakni Desa Batu Ampar, Desa Terusan Laut dan Desa Batu Ampar Baru. sebanyak 21 orang pemilik lahan mendatangi lokasi pengerjaan Tol Kapal Betung itu. 10 orang Warga Desa Batu Ampar Baru, 6 orang warga desa Terusan Laut, dan 5 orang warga Desa Batu Ampar

Tokoh Masyarakat sekaligus Mediator H.Bahir Alamsyah mengatakan kedua belah pihak-warga-PTSMP- belum  bersepakat soal ketentuan jumlah ganti rugi lahan. menurut Bahir, sebelumnya pernah ada ketetapan harga ganti rugi lahan dari PT SMP sebesar Rp 29 ribu per meter

" warga di suruh datang dan diminta tanda tangan di selembar kertas dengan nominal ganti rugi Rp 29 Ribu/meter. warga tentu saja protes. dengar-dengar dari warga desa lain Rp 68 ribu permeter." kata Bahir

menurut pengakuan Bahir, pada tanggal 16 agustus 2017, PT SMP kembali menemuinya untuk bermufakat harga ganti rugi yakni sebesar Rp 63 Ribu/meter

 "namun hingga sekarang belum juga ada ganti rugi seperti yang di janjikan PT SMP." Ungkapnya

Ujang, perwakilan PT SMP enggan beekomentar terlalu detail soal ganti rugu lahan warga tersebut.

" Ini bukan wewenang saya, jika bapak (pewarta) mau tahu jelas silahkan datang kekantor kami di daerah celentang palembang." Kilah Ujang

Terpisah, Kades Batu Ampar, Rustam Talik mengaku tidak mengetahui urusan 21 warga yang belum diganti rugi lahan nya tersebut.

" saya tidak tahu soal ganti rugi lahan ke 21 orang warga itu. yang saya tau PT SMP sudah melakukan ganti rugi kepada warga desa sebesar Rp 29 ribu/meter. hampir 99 persen sudah diterima warga.

Camat Sirah Pulau Padang Herliansyah Hillaludin mengaku persoalan ganti rugi lahan tak melibatkan pemerintah kecamatan. Herliansyah meng klaim dirinya tidak mengetahui persoalan ini secara jelas

" dari awal pemerintah kecamatan SP Padang tidak ikut andil soal ganti rugi. kalau ditanya berapa jumlah, besaran nya maaf saya tidak tahu." Tegasnya.(4R)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.