Marlian : Kepsek Linda si tukang potong honor guru akan di verifikasi.
OKI-LiputanSumsel. Dugaan Pungutan Liar (Pungli) berkedok pemotongan tunjangan guru honorer yang di lakukan Kepala Sekolah (Kepsek) SMPN 2 Teluk Gelam, Lindawati menuai reaksi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Komering Ilir.
Kepala Dinas Pendidikan OKI, Masherdata Musa’i meng-intruksikan Kasi Tentis SM, Marlian untuk melakukan verifikasi ke sekolah tersebut
" hari ini atas perintah langsung dari Kadisdik, kami akan melakukan verifikasi ke sekolah”, ujar Marlian. Selasa, (24/10/2017)
Marlian menegaskan, tidak ada pembenaran apalagi ada petunjuk teknis (juknis) dari Dinas Pendidikan untuk melakukan pemotongan honor guru
"Tidak dibenarkan adanya pemotongan tunjangan honor guru. apalagi berdalih resmi sesuai Juknis. terlebih menyinggung soal defisit anggaran kabupaten OKI. itu sama sekali tidak dibenarkan." Kata Marlian
Marlian juga berharap kepada seluruh Kepala SMP yang ada di Kabupaten OKI kiranya dapat menjalankan tugas dengan baik.
Diberitakan sebelumnya Ka SMPN 2 Teluk Gelam, Lindawati diduga telah melakukan pungutan liar dengan modus memotong tunjangan guru honorer dengan mengatakan atas petunjuk resmi sebesar Rp 7.500 perjam pelajaran. bahkan dalam rekaman, Lindawati mengakui adanya pungutan tersebut.( 4R)
Kepala Dinas Pendidikan OKI, Masherdata Musa’i meng-intruksikan Kasi Tentis SM, Marlian untuk melakukan verifikasi ke sekolah tersebut
" hari ini atas perintah langsung dari Kadisdik, kami akan melakukan verifikasi ke sekolah”, ujar Marlian. Selasa, (24/10/2017)
Marlian menegaskan, tidak ada pembenaran apalagi ada petunjuk teknis (juknis) dari Dinas Pendidikan untuk melakukan pemotongan honor guru
"Tidak dibenarkan adanya pemotongan tunjangan honor guru. apalagi berdalih resmi sesuai Juknis. terlebih menyinggung soal defisit anggaran kabupaten OKI. itu sama sekali tidak dibenarkan." Kata Marlian
Marlian juga berharap kepada seluruh Kepala SMP yang ada di Kabupaten OKI kiranya dapat menjalankan tugas dengan baik.
Diberitakan sebelumnya Ka SMPN 2 Teluk Gelam, Lindawati diduga telah melakukan pungutan liar dengan modus memotong tunjangan guru honorer dengan mengatakan atas petunjuk resmi sebesar Rp 7.500 perjam pelajaran. bahkan dalam rekaman, Lindawati mengakui adanya pungutan tersebut.( 4R)
Tidak ada komentar
Posting Komentar