Kapanpun, Kabag TU RSUD Kayuagung siap di panggil jaksa

OKI--liputansumsel--putanSumsel. Kasus dugaan penyalahgunaan anggaran belanja pengadaan Alkes Kesehatan (Alkes) dan obat-obatan di RSUD Kayuagung diam diam merayap. Kepala Bagian Tata Usaha RSUD Kayuagung, Iskandar Fuad mengaku siap kapan pun di panggil pihak Kejaksaan Negeri Kayuagung

" kalau memang di panggil kejaksaan saya pasti penuhi, tidak ada alasan untuk tidak datang ketika di panggil." Katanya kepada wartawan, Selasa, (16/10/2019)


Sebelumnya, LSM Lidikrimsus pernah melaporkan dugaan penyalahgunaan anggaran pengadaan alkes dan obat-obat ini kepada kejaksaan negeri kayuagung setelah melakukan aksi demo di kantor penegak hukum beberapa waktu yang lalu. pada saat yang sama pula Kasi intel Kejari Kayuagung, Indra Gunawan berjanji akan mengusut tuntas dugaan kasus tersebut tanpa ada main mata.



Tuduhan tumpang tindih anggaran "overleft" seperti yang di sampaikan Lidikrimsus, lanjut Fuad. semua nya tidak benar



"Kami belanja bahan habis pakai seperti infus, jarum suntik dan lain-lain dari dana BLUD alias dana yang diterima rumah sakit dan dikelola oleh rumah sakit. bukan dari APBD. disini tidak ada overleft antara barang habis pakai dan belanja obat-obatan. pos nya berbeda." Terang fuad seraya mengatakan dirinya siap di panggil kejaksaan.


diakhir wawancara, saat Liputansumsel.com hendak mengambil photo Fuad yang sedang serius menggurat pena diatas kertas di meja kerjanya. fuad berkata jangan di photo


" jangan di photo kalau mau tulis berita ya tulis berita saja. ngak usah pakai photo-photo." ujar Fuad. (4R) 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.