Ini Kata Sekwan OKI Tentang Tunjangan Perumahan Dewan
OKI-LiputanSumsel. Telusur punya telusur, tunjangan perumahan untuk anggota DPRD OKI sebesar Rp 15 juta perbulan tersebut mulai mendapat titik terang. Setelah pemberitaan sekretaris dewan Nila utami bungkam, kini ia angkat bicara.
dikatakan Sekretaris DPRD OKI, Nila Utami, tunjangan perumahan untuk anggota DPRD OKI itu sudah sesuai dengan peraturan bupati (Perbub). Rp 15 juta/bulan yang dibayar secara lumpsum terhitung sejak tanggal pelantikan
Nila menambahkan, tunjangan perumahan yg diterima oleh unsur pimpinan dan anggota DPRD sudah dikurangi pajak penghasilan sebesar 15%.
" tunjangan dibayar secara Lump sum nominal tunjangan yang diterima oleh unsur pimpinan dan anggota DPRD sudah di potong pajak penghasilan." Kata Nila
azas tunjangan perumahan bagi wakil-wakil rakyat ini, sambung nila, karna Pemkab OKI belum mampu menyediakan perumahan
" karena pemkab OKI belum mampu menyediakan perumahan, dari itulah mereka (anggota DPRD.Red) diberikan tunjangan." Singkat Nila. (4R)
dikatakan Sekretaris DPRD OKI, Nila Utami, tunjangan perumahan untuk anggota DPRD OKI itu sudah sesuai dengan peraturan bupati (Perbub). Rp 15 juta/bulan yang dibayar secara lumpsum terhitung sejak tanggal pelantikan
Nila menambahkan, tunjangan perumahan yg diterima oleh unsur pimpinan dan anggota DPRD sudah dikurangi pajak penghasilan sebesar 15%.
" tunjangan dibayar secara Lump sum nominal tunjangan yang diterima oleh unsur pimpinan dan anggota DPRD sudah di potong pajak penghasilan." Kata Nila
azas tunjangan perumahan bagi wakil-wakil rakyat ini, sambung nila, karna Pemkab OKI belum mampu menyediakan perumahan
" karena pemkab OKI belum mampu menyediakan perumahan, dari itulah mereka (anggota DPRD.Red) diberikan tunjangan." Singkat Nila. (4R)
Tidak ada komentar
Posting Komentar