Dugaan Pencemaran Limbah Semen Cair PT Waskita di Observasi
OKI-LiputanSumsel. Dugaan pencemaran limbah semen cair PT Waskita Frecast dan Waskita ReadyMix berlanjut. Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten OKI Sumatera Selatan sedang melakukan observasi
Bahkan pihak BLH berjanji akan mengawal hingga clean and clear permasalahan dugaan pencemaran limbah semen cair tersebut dalam pengerjaan Tol Pematang-Kayuagung yang berlokasi di jalan Sepucuk
Kepala BLH melalui Sekretarisnya, Denin, SH.H.Hum, didamping Kabid Tata Lingkungan Hidup, Husin dan beberapa pegawai lainnya diruang kerjanya mengatakan, setelah mendapat laporan dan adanya pemberitaan yang dimuat di salah satu media, pihaknya langsung melakukan rapat internal guna menindaklanjuti permasalahan tersebut.
Selanjutnya, jelas Denin, akan melakukan tahapan demi tahapan diantaranya melengkapi dokumen laporan baik berupa data pelapor, data otentik pendukung dugaan pencemaran, berikut memanggil pihak PT.Waskita guna diminta klarifikasinya, dan cek lokasi sehingga akhirnya ditemukan titik terang.
Selain itu, akan mengambil sample dan mengujinya ke laboratorium agar bisa diketahui hasil dari limbah.
Dan jika dikemudian hari ditemukan ternyata dugaan adanya pencemaran limbah tersebut memang dinyatakan benar dan berdampak buruk bagi lingkungan maka perusahaan PT.Waskita wajib dicabut amdalnya.
Tetapi, jika asas manfaatnya lebih besar daripada dampaknya maka akan dipertimbangkan lagi karena proyek tersebut merupakan program pemerintah yang harus di dukung.
Untuk itu, Denin berharap kepada insan pers dan media untuk ikut mengawal proses jalannya tindaklanjut dugaan yang disampaikan.
" kami minta insan pers dapat mengawal terus dugaan pencemaran tersebut." Tutupnya. (4R)
Tidak ada komentar
Posting Komentar