Batching Plant PT Gajah Mada Diduga Tak Kantongi Izin

Prabumulih,LiputanSumsel.com
Lokasi yang dipakai untuk mencampur adukan beton ready mix (Batching Plant) yang Diduga Milik PT Gajah Mada Pemenang tender Proyek rehab jalan Lingkar kota Prabumulih yang diperkirakan menelan dana sebesar 40 Milyar Diduga belum mengantongi Izin.

Pantauan Portal ini,Tampak juga beberapa pekerja sedang melakukan pemasangan Batching plant yang nanti nya akan di gunakan untuk memproduksi cor beton di jalan lingkar tersebut,selain itu beberapa titik jalan sudah mulai dilakukan pengerokan,untuk memisahkan antara coran semen yang sudah rusak dengan tanah asli jalan. dan tampak tumpukan bekas coran yang dikumpulkan di salah satu lokasi pinggir jalan lingkar tidak jauh dari kantor camat selatan.

Salah seorang pengawas proyek   Yusril ketika saat dikonfirmasi terkait proyek tersebut  memberikan keterangan dirinya mengaku jika dirinya hanya pengawas saja.
dan ketika portal ini menanya kan izin Batching Plant yusril menunjukan sikap yang arogan.

"Saya cuma  pengawas pemasangan Batching plant.Kalau mau konfirmasi masalah izin Batching Plant silahkan ke kantor kita di palembang  saja," Ujarnya dengan nada sinissambil menutup pintu mobil.
Sontak perlakuan tidak menyenangkan dari yusril membuat
beberapa awak media merasa geram dan meninggalkan lolasi tersebut.(Ls01).

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.