Rapat Paripurna DPRD MURA Terkesan Sepi ·


  * Cuma  Dihadiri 25 Dewan
Musi Rawas, Liputan Sumsel.com,-Rapat paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas Propinsi Sumatera Selatan benar-benar membuat rakyat menggeleng-gelengkan kepala. Soalnya dari 40 anggota DPRD Musi Rawas, yang hadir Cuma 25 dewan.

Rapat Paripurna tersebut dalam rangka   mendengar Pandangan Umum Fraksi (MPUF) di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas,  yang juga hanya  dihadiri oleh Wakil Bupati Musi Rawas H. Suharti. Sehingga terkesan paripurna DPRD, sepi dari para pendengar baik dari Anggota DPRD, Perangkat Daerah, Ormas, LSM dan Media.
Sebagaimana pantauan Liputan Sumsel.com, rapat paripurna kali ini menindak lanjuti Laporan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Musi Rawas,  Selasa (2/5) dan dilanjuti dengan penandatangan MOU Rancangan Pembangunan Daerah (Raperda) Kabupaten Musi Rawas.
Pandangan umum disampaikan oleh masing-masing fraksi seperti PDIP, Golkar, PAN, PKS, Nasdem, Gerindra dan Hanura. Hampir semua fraksi intinya  menyetujui dengan catatan. Selain itu juga paripurna membawas tentang  pencabutan delapan peraturan daerah (Perda) yang diajukan oleh eksekutif kepada legislative.
Sebagaimana diungkapkan oleh Fraksi PDIP Sriwahyuni, SIP,  Perda tentang pecabutan izin tempat usaha, tanda daftar perusahaan, pasar Ikan, restribusi pangkalan, produk hukum daerah, pajak air dan tanah, izin usaha jasa kontruksi, dan tatacara pencalonan pengangkatan dan pemberhentian kepala desa". (Caniel coesar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.