PROGRAM BSPS Bidik 350 RUMAH RTLH di MUSI RAWAS
Musirawas--Liputansumsel.com Kabupaten Musi Rawas, pada tahun 2017 kembali mendapatkan bantuan yang dialokasikan dari Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BPSP) atau Bedah rumah Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI
Sedikitnya 350 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang tersebar
di 9 Desa di Kabupaten Musi Rawas mendapatkan Program yang menelan dana sebesar Rp 5,25 milyar. Program ini merupakan lanjutan dari program Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) Provinsi Sumsel Kementrian PUPR RI yang telah dimulai pada tahun 2015 lalu.
Kesembilan Desa tersebut diantaranaya Desa Sukaraya Baru Kecamatan STL Ulu Terawas, Desa Megang Sakti 3 dan Megang Sakti 5 Kecamatan Megang Sakti, Desa 5 Surodadi Kecamatan Tugumulyo, Desa Durian Remuk Kecamatan Muara Beliti, Desa Kebur Kecamatan TPK, Desa Bamasko Kecamatan Tuah Negeri, Desa Taba Tengah Kecamatan Selangit, dan Kelurahan P2 Purwodadi Kecamatan Purwodadi.
Kepala Dinas PU Perumahan Rakyat dan Kawasan, Karyasid Helmi mengatakan selama kepemimpinan pasangan H Hendra Gunawan-HJ Suwarti hingga tahun 2017 ini ada 1000 rumah yang telah tersentuh program BSPS ini.
’’ Ini merupakan salah satu keberhasilan bapak Bupati Musi Rawas H Hendra Gunawan,’’ ujar Karyasid dalam acara Launching Program BSPS tahun 2017 di Kabupaten Musi Rawas di Desa Sukaraya Baru, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kamis, 18 Mei 2017.
Koordintor Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) Provinsi Sumsel Kementrian PUPR RI, Tansil Rusdi, ST, MT mengatakan program ini merupakan program kerakyatan Presiden RI Jokowidodo yang bertujuan untuk meningkatkan perekonomian dan kesehatan masyarakat.
Dijelaskan Tansil, BSPS sendiri merupakan program bantuan dari pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI, berupa stimulan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) guna meningkatkan keswadayaan dalam pembangunan atau peningkatan kualitas rumah beserta prasana, sarana dan utilitas umum.
"Penerima BSPS akan menerima bantuan untuk pembangunan rumah baru pengantin Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), dengan masing-masing penerima BSPS (perorangan) maksimal Rp 30 Juta. Sedangkan untuk peningkatan kualitas rumah berupa perbaikan rumah rusak ringan, rusak sedang, atau rusak berat senilai Rp 15 Juta," jelasnya.
Tasril mengatakan Program BSPS ini bekerja sama dengan PT Bank Tabungan Negara (BTN) Persero Cabang yang dipercaya untuk menyalurkan dana program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di provinsi Sumatera Selatan tahun 2017. Perbankan ini berperan sebagai penyalur dana, semua alokasi dana dikucurkan langsung dari pemerintah yang dikhususkan bagi masyarakat penerima BSPS melalui rekening penerima BSPS pada Bank BTN.
’’Penerima program ini tidak dipungut biaya apapun kecuali hanya membeli materai’’, ujar Tasril.
Sementara itu, Bupati Musi Rawas H Hendra Gunawan pada kesempatan tersebut mengatakan menyambut baik Program BSPS ini, dan mengharapkan program ini dapat dimanfaatkan masyarakat dengan baik, karena salah satu tujuannya untuk meningkatkan perekonomian, kesehatan dan memiliki rumah layak huni.
’’Kita wajib bersyukur karena Musi Rawas tetap menjadi salah satu daerah yang menerima program ini, dan kita wajjib mensyukuri dan memanfaatkan apa yang telah kita terima,’’ujar Hendra
Dikatakan Hendra, Musi Rawas hingga saat ini masih menjadi salah satu dari dua daerah di Sumsel sebagai Daerah Tertinggal dari total 122 daerah di Negara ini. Untuk itu ini menjadi pekerjaan berat bagi Pemerintah daerah untuk melepaskan status tersebut.
’’ Bantuan-bantuan seperti ini sangat kita harapkan untuk membantu melepaskan status daerah tertinggal, kita berharap Pemerintah Propinsi Sumsel dan Pusat dapat mengalokasikan program yang dapat membantu Pemerintah daerah dalam melepaskan status tertinggal tersebut,’’ paparnya
Bupati menargetkan jika Pemerintah Daerah, Propinsi Sumsel dan Pusat serius dalam pengentasan daerah tertinggal ini, maka saya menargetkan tahun 2018 mendatang, Kabupaten Musi Rawas telah melepaskan diri sebagai daerah tertinggal dan dapat sejajar dengan daerah lainnya di Propinsi Sumsel bahkan di nasional.
"Ini menjadi tantangan kita bersama, dengan semangat AK5, Ayo Kerja Kerja Kerja Kerja dan Kerja, kita akan mampu untuk mambangun daerah ini dan melepaskan diri dari status daerah tertinggal,’’ pungkas Hendra Gunawan.
Acara launching Program BSPS ini juga ditandai dengan penyerahan Buku Tabungan BTN oleh Bupati Musi Rawas, H Hendra Gunawan kepada masyarakat penerima.kemudian acara dilanjutkan dengan peletakan batu pertama secara simbolis pembangunan Rumah warga penerima program BSPS.
Pada tahun 2017 ini dana BSPS yang akan dikucurkan berkisar Rp 45 Miliar, dengan jumlah penerima bantuan direncanakan mencapai 3000 orang penerima, yang tersebar di sembilan kabupaten atau kota di Sumsel yang terdiri Pali, Pagaralam, Musi Rawas, OKU Timur, Prabumulih, OKU Selatan, Empat Lawang, Muara Enim, dan Banyuasin. (Ls/camielcoesar)
Sedikitnya 350 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang tersebar
di 9 Desa di Kabupaten Musi Rawas mendapatkan Program yang menelan dana sebesar Rp 5,25 milyar. Program ini merupakan lanjutan dari program Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) Provinsi Sumsel Kementrian PUPR RI yang telah dimulai pada tahun 2015 lalu.
Kesembilan Desa tersebut diantaranaya Desa Sukaraya Baru Kecamatan STL Ulu Terawas, Desa Megang Sakti 3 dan Megang Sakti 5 Kecamatan Megang Sakti, Desa 5 Surodadi Kecamatan Tugumulyo, Desa Durian Remuk Kecamatan Muara Beliti, Desa Kebur Kecamatan TPK, Desa Bamasko Kecamatan Tuah Negeri, Desa Taba Tengah Kecamatan Selangit, dan Kelurahan P2 Purwodadi Kecamatan Purwodadi.
Kepala Dinas PU Perumahan Rakyat dan Kawasan, Karyasid Helmi mengatakan selama kepemimpinan pasangan H Hendra Gunawan-HJ Suwarti hingga tahun 2017 ini ada 1000 rumah yang telah tersentuh program BSPS ini.
’’ Ini merupakan salah satu keberhasilan bapak Bupati Musi Rawas H Hendra Gunawan,’’ ujar Karyasid dalam acara Launching Program BSPS tahun 2017 di Kabupaten Musi Rawas di Desa Sukaraya Baru, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kamis, 18 Mei 2017.
Koordintor Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) Provinsi Sumsel Kementrian PUPR RI, Tansil Rusdi, ST, MT mengatakan program ini merupakan program kerakyatan Presiden RI Jokowidodo yang bertujuan untuk meningkatkan perekonomian dan kesehatan masyarakat.
Dijelaskan Tansil, BSPS sendiri merupakan program bantuan dari pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI, berupa stimulan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) guna meningkatkan keswadayaan dalam pembangunan atau peningkatan kualitas rumah beserta prasana, sarana dan utilitas umum.
"Penerima BSPS akan menerima bantuan untuk pembangunan rumah baru pengantin Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), dengan masing-masing penerima BSPS (perorangan) maksimal Rp 30 Juta. Sedangkan untuk peningkatan kualitas rumah berupa perbaikan rumah rusak ringan, rusak sedang, atau rusak berat senilai Rp 15 Juta," jelasnya.
Tasril mengatakan Program BSPS ini bekerja sama dengan PT Bank Tabungan Negara (BTN) Persero Cabang yang dipercaya untuk menyalurkan dana program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di provinsi Sumatera Selatan tahun 2017. Perbankan ini berperan sebagai penyalur dana, semua alokasi dana dikucurkan langsung dari pemerintah yang dikhususkan bagi masyarakat penerima BSPS melalui rekening penerima BSPS pada Bank BTN.
’’Penerima program ini tidak dipungut biaya apapun kecuali hanya membeli materai’’, ujar Tasril.
Sementara itu, Bupati Musi Rawas H Hendra Gunawan pada kesempatan tersebut mengatakan menyambut baik Program BSPS ini, dan mengharapkan program ini dapat dimanfaatkan masyarakat dengan baik, karena salah satu tujuannya untuk meningkatkan perekonomian, kesehatan dan memiliki rumah layak huni.
’’Kita wajib bersyukur karena Musi Rawas tetap menjadi salah satu daerah yang menerima program ini, dan kita wajjib mensyukuri dan memanfaatkan apa yang telah kita terima,’’ujar Hendra
Dikatakan Hendra, Musi Rawas hingga saat ini masih menjadi salah satu dari dua daerah di Sumsel sebagai Daerah Tertinggal dari total 122 daerah di Negara ini. Untuk itu ini menjadi pekerjaan berat bagi Pemerintah daerah untuk melepaskan status tersebut.
’’ Bantuan-bantuan seperti ini sangat kita harapkan untuk membantu melepaskan status daerah tertinggal, kita berharap Pemerintah Propinsi Sumsel dan Pusat dapat mengalokasikan program yang dapat membantu Pemerintah daerah dalam melepaskan status tertinggal tersebut,’’ paparnya
Bupati menargetkan jika Pemerintah Daerah, Propinsi Sumsel dan Pusat serius dalam pengentasan daerah tertinggal ini, maka saya menargetkan tahun 2018 mendatang, Kabupaten Musi Rawas telah melepaskan diri sebagai daerah tertinggal dan dapat sejajar dengan daerah lainnya di Propinsi Sumsel bahkan di nasional.
"Ini menjadi tantangan kita bersama, dengan semangat AK5, Ayo Kerja Kerja Kerja Kerja dan Kerja, kita akan mampu untuk mambangun daerah ini dan melepaskan diri dari status daerah tertinggal,’’ pungkas Hendra Gunawan.
Acara launching Program BSPS ini juga ditandai dengan penyerahan Buku Tabungan BTN oleh Bupati Musi Rawas, H Hendra Gunawan kepada masyarakat penerima.kemudian acara dilanjutkan dengan peletakan batu pertama secara simbolis pembangunan Rumah warga penerima program BSPS.
Pada tahun 2017 ini dana BSPS yang akan dikucurkan berkisar Rp 45 Miliar, dengan jumlah penerima bantuan direncanakan mencapai 3000 orang penerima, yang tersebar di sembilan kabupaten atau kota di Sumsel yang terdiri Pali, Pagaralam, Musi Rawas, OKU Timur, Prabumulih, OKU Selatan, Empat Lawang, Muara Enim, dan Banyuasin. (Ls/camielcoesar)
Tidak ada komentar
Posting Komentar