Musirawas Didemo,AK5 jangan Cuma jargon
Musirawas,LiputanSumsel.com-Pantauan Portal ini Awal tahun 2017 Sudah beberapa kali demo terjadi di musirawas.baru-baru ini
organisasi kemasyarakatan Front Pembela Rakyat (FPR) bersama Aliansi Mahasiswa Pemuda Silampari (Ampes) mendatangi Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Musirawas.kamis (18/5)
Dalam aksi tersebut kedua organisasi bersama masyarakat Pulau Panggung Kecamatan Muara Kelingi meminta kepada anggota dewan untuk menyelesaikan persoalan yang terjadi dimasyarakat,salah satunya menuntut tanah seluas 48 hektar yang dirampas oleh PT Mura Bibit Lestari yang dijual mantan Camat Alinarsyah.
Menurut kordinator aksi demo Andy Lala dalam orasinya mengatakan Pemerintah hendaknya tanggap apa yang bergejolak dimasyarakat, buktikan jargon AK5 (Ayo kerja,kerja,kerja,kerja dan kerja) bukan hanya jargon.
"Pemerintah hendaknya membuktikan kepada masyarakat dan untuk anggota dewan jangan hanya diam, sebagai perwakilan dari rakyat hendaknya membantu persoalan rakyat " teriak Andy Lala dalam aksi demonya.
Sementara perwakilan masyarakat Pulau Panggung Irwansyah menjelaskan demo ini menuntut pemerintah untuk membantu masyarakat terkait permasalahan
tanah seluas 48 hektar yang dirampas oleh PT Mura Bibit Lestari yang dijual mantan Camat Alinarsyah.
" sebagian memang sudah diganti tapi sebagian hingga sekarang belum ada realisasinya,"ujarnya
Ditambahkan Irwansyah,jika mereka memiliki Bukti surat yang lengkap yang ditandatangani gindo (Kades-red) dan kami minta ganti rugi tanah rawah yang diserobot perusahaan.
" Tanah yang diserobot perusahaan yang dijual exs Camat adalah tanah milik Bapak Ari, Nanung dan Zainal Abidin." jelasnya
Para peserta aksi demo diterima langsung oleh Kabag Persidangan Amri Azis dan beberapa staf yang hadir.
"Aksi demo ini kami sambut dengan baik, saya tidak bisa berbuat banyak. Permasalahan ini akan kami sampaikan kepada pihak yang membidangi masalah sengketa ini yaitu anggota Komisi I ". Jelas Amri Aziz. (LS/camiel).
organisasi kemasyarakatan Front Pembela Rakyat (FPR) bersama Aliansi Mahasiswa Pemuda Silampari (Ampes) mendatangi Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Musirawas.kamis (18/5)
Dalam aksi tersebut kedua organisasi bersama masyarakat Pulau Panggung Kecamatan Muara Kelingi meminta kepada anggota dewan untuk menyelesaikan persoalan yang terjadi dimasyarakat,salah satunya menuntut tanah seluas 48 hektar yang dirampas oleh PT Mura Bibit Lestari yang dijual mantan Camat Alinarsyah.
Menurut kordinator aksi demo Andy Lala dalam orasinya mengatakan Pemerintah hendaknya tanggap apa yang bergejolak dimasyarakat, buktikan jargon AK5 (Ayo kerja,kerja,kerja,kerja dan kerja) bukan hanya jargon.
"Pemerintah hendaknya membuktikan kepada masyarakat dan untuk anggota dewan jangan hanya diam, sebagai perwakilan dari rakyat hendaknya membantu persoalan rakyat " teriak Andy Lala dalam aksi demonya.
Sementara perwakilan masyarakat Pulau Panggung Irwansyah menjelaskan demo ini menuntut pemerintah untuk membantu masyarakat terkait permasalahan
tanah seluas 48 hektar yang dirampas oleh PT Mura Bibit Lestari yang dijual mantan Camat Alinarsyah.
" sebagian memang sudah diganti tapi sebagian hingga sekarang belum ada realisasinya,"ujarnya
Ditambahkan Irwansyah,jika mereka memiliki Bukti surat yang lengkap yang ditandatangani gindo (Kades-red) dan kami minta ganti rugi tanah rawah yang diserobot perusahaan.
" Tanah yang diserobot perusahaan yang dijual exs Camat adalah tanah milik Bapak Ari, Nanung dan Zainal Abidin." jelasnya
Para peserta aksi demo diterima langsung oleh Kabag Persidangan Amri Azis dan beberapa staf yang hadir.
"Aksi demo ini kami sambut dengan baik, saya tidak bisa berbuat banyak. Permasalahan ini akan kami sampaikan kepada pihak yang membidangi masalah sengketa ini yaitu anggota Komisi I ". Jelas Amri Aziz. (LS/camiel).
Tidak ada komentar
Posting Komentar