Komplotan Begal Karang Anyar Tewas Ditembus Peluru
Liputansumsel.com- Muratara. Kapolres Musi Rawas AKBP Prambudi tunjukkan keseriusannya dalam memberantas penyakit masyarakat di wilayah tugasnya. Kamis, (25/5) Tim buser Satreskrim Polres Musi Rawas berhasil mengendus keberadaan Makmur, DPO kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang sering beraksi di Kabupaten Musi Rawas Utara.
Dalam keterangannya Kapolres Musi Rawas AKBP Prambudi melalui Kasat Reskrim AKP Satria Dwi Darma menerangkan, tim Buser Polres Mura yang dipimpin Kanit Pidum Ipda Bertu Haridika berdasarkan informasi yang didapat dari masyarakat tim Buser berhasil menghadang dan menembak Makmur pelaku begal yang melakukan perlawanan saat akan ditangkap.
Untuk diketahui, Makmur adalah resedivis tahun 2012. Makmur juga merupakan kelompok begal bersenjata Desa Karang Anyar yang terlibat dalam 20 kasus curas laporan Polisi ditahun 2016 dan 15 kasus curas ditahun 2017.
Kasus teranyar adalah Makmur cs melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap Brigadir Apriadi bersama keluarganya pada 11 April 2017 pukul 05;00 Wib di Jalinsum Desa Karang Anyar Kecamatan Muara Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara.
Kejadian berawal saat korban Brigadir Aprialdi cuti dari tugasnya diprovinsi Jambi bersama kelurga pulang ke Provinsi Bengkulu menggunakan mobil Xenia warna silper. Tiba didesa Karang Anyar korban dihadang dengan sebuah korsi dan kayu melintang ditengah jalan.
Saat berhenti muncul 4 pelaku menggunakan 3 senjata api rakitan (senpira) dan 1 parang panjang. Kemudian korban dan keluarganya disekap dan diturunkan di Desa Lubuk Rumbai Kec. Muara Rupit Kab. Muratara. Atas kejadian tersebut korban Brigadir Aprialdi menderita kerugian sebesar 70.000.000
Diceritakan AKP Satria, penangkapan Makmur berawal dari informasi yang didapat tim Buser bahwa pelaku sedang menuju ke RM. Surya tepatnya di Jalinsum Lubuklinggau-Jambi Kec. Nibung Kab. Muratara dengan menggunakan mobil. Dari informasi tersebut tim Buser segera menuju RM. Surya.
Begitu melihat mobil pelaku yang sudah diketahui identitasnya, petugas langsung melakukan penyergapan terhadap pelaku. Merasa akan ditangkap pelaku mengarahkan tembakannya kepetugas sambil berlari menyelamatkan diri. Petugas terus mengejar pelaku dengan tembakan peringatan. Pelaku tetap melarikan diri, akhirnya petugas melakukan penembakan terukur hingga akhirnya pelaku dapat diamankan.
Pelaku kemudian dibawa ke RS. Siti Aisyah Kota Lubuklinggau guna mendapat perawatan medis. Begitu ditangani nyawa pelaku tidak dapat ditolong dan dinyatakan meninggal dunia olen Tim Dokter. Kita telah berkordinasi kepada Kades Karang Anyar untuk membawa pelaku kerumah duka di Desa Karang Anyar Kec. Muara Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara, tutur AKP Satria.
Adapun barang bukti yang diamankan 1 (satu) senjata api rakitan, 1 (satu) buah selongsong kaliber 9 Mm dan 1 (satu) buah peluru aktif kaliber 9 Mm. (camiel coesar)
Tidak ada komentar
Posting Komentar