Menjadikan Ormas Sebagai Solusi membangun Musi Rawas
Musi Rawas, LiputanSumsel.com. Pembinaan ormas yang terdaftar pada badan Kesbangpol Kabupaten Musi Rawas yang awalnya hanya 48 LSM terdaftar membludak memenuhi undangan Kesbangpol. Hal ini membuat sedikit kewalahan panitia nanun itu tidak menjadi polemik setelah mendapat penjelasan dari Kabid Ketahanan, Seni Budaya dan Kemasyarakatan Paisal, S.Ag.
Dikatakan Kaban Kesbangpol, David Pulung dalam laporannya bahwa sesuai dengan aturan Pemerintah Daerah dapat memberikan bantuan dan pembinaan terhadap Ormas-ormas yang secara administrasi terdapat di Pemkab Musi Rawas. Hal ini perlu juga kami sampaikan kepada seluruh SKPD, Kejari dan Kepolisian Ormas-ormas yang menjadi mitra pemerintah. Maksud diadakannya kegiatan tahun 2017 ini untuk memberikan masukan kepada ormas tentang peraturan dan perundang-undang yang mengatur ormas. Tujuannya agar ormas yang ada di Kabupaten Mura memahami dan mentaati perundang-undangan yang berlaku sehingga terjalin kerjasama dan komunikasi yang baik dan dapat menjadi mitra kerja pemkab Mura.
Dalam sambutannya Bupati Musi Rawas H. Hendra Gunawan melalui Staf Ahli Bidang Hukum Amra Muslimin,
" Ormas dan LSM adalah mitra pemerintah, untuk itu kedepannya perlu pembenahan dan pembinaan sehingga lebih profesional dan akan mengubah pola pikir maenset kedepannya, sehingga kemitraan berjalan secara sinergi dan pemerintah dapat melanjutkan pembangunan Kabupaten Musi Rawas. LSM itu tidak hanya bergerak dibidang pengawasan korupsi saja tetapi banyak bidang-bidang lain yang harus menjadi perhatian LSM seperti Narkoba, pendidikan, UKM dan banyak hal yang harus menjadi perhatian oleh Ormas dan LSM dalam menggali potensi Musi Rawas yang harus dikembangkan.
Menurut salah satu peserta Salim mengatakan,
" sangat mengapresiasi kegiatan yang dilakukan kesbangpol, kami LSM juga sangat berharap ada sinergisitas antara Ormas dan Pemerintah guna membangunan Musi Rawas Menuju Sempurna" kata salim. (Camiel coesar)
Dikatakan Kaban Kesbangpol, David Pulung dalam laporannya bahwa sesuai dengan aturan Pemerintah Daerah dapat memberikan bantuan dan pembinaan terhadap Ormas-ormas yang secara administrasi terdapat di Pemkab Musi Rawas. Hal ini perlu juga kami sampaikan kepada seluruh SKPD, Kejari dan Kepolisian Ormas-ormas yang menjadi mitra pemerintah. Maksud diadakannya kegiatan tahun 2017 ini untuk memberikan masukan kepada ormas tentang peraturan dan perundang-undang yang mengatur ormas. Tujuannya agar ormas yang ada di Kabupaten Mura memahami dan mentaati perundang-undangan yang berlaku sehingga terjalin kerjasama dan komunikasi yang baik dan dapat menjadi mitra kerja pemkab Mura.
Dalam sambutannya Bupati Musi Rawas H. Hendra Gunawan melalui Staf Ahli Bidang Hukum Amra Muslimin,
" Ormas dan LSM adalah mitra pemerintah, untuk itu kedepannya perlu pembenahan dan pembinaan sehingga lebih profesional dan akan mengubah pola pikir maenset kedepannya, sehingga kemitraan berjalan secara sinergi dan pemerintah dapat melanjutkan pembangunan Kabupaten Musi Rawas. LSM itu tidak hanya bergerak dibidang pengawasan korupsi saja tetapi banyak bidang-bidang lain yang harus menjadi perhatian LSM seperti Narkoba, pendidikan, UKM dan banyak hal yang harus menjadi perhatian oleh Ormas dan LSM dalam menggali potensi Musi Rawas yang harus dikembangkan.
Menurut salah satu peserta Salim mengatakan,
" sangat mengapresiasi kegiatan yang dilakukan kesbangpol, kami LSM juga sangat berharap ada sinergisitas antara Ormas dan Pemerintah guna membangunan Musi Rawas Menuju Sempurna" kata salim. (Camiel coesar)
Tidak ada komentar
Posting Komentar