3BD Shabu Asal Muara Kelingi Diringkus


LiputanSumsel.com. Untuk memberantas maraknya penggunaan narkoba di Kabupaten Musi Rawas, ini tidak lepas dari gencarnya sosialisasi yang dilakukan pihak BNNK Musi Rawas dalam memberantas bahayanya penyalah gunaan narkoba.

Terbukti dengan dilibatkannya peran serta masyarakat dalam menumpas peredaraan narkoba tersebut, BNN (Badan Narkoba Nasional) Kabupaten Musi Rawas mendapat informasi terbaru pelaku penyalah gunaan narkoba.

Dipimpin Ketua BNNK Musi Rawas, Hendra Amoer dan diback up Resintelmob Polda Sumsel, Sabtu (29/4) menangkap tiga pelaku penyalah gunaan narkoba jenis sabu.

Ketiga tersangka, RAS (26) warga Kelurahan Muara Kelingi, Kecamatan Muara Kelingi, RI (24) dan FK (22), keduanya merupakan warga Dusun 1 Desa Tanjung Kecamatan Muara Kelingi Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan.

Petugas berhasil mengamankan barang bukti dua paket shabu ukuran besar dan 10 paket shabu ukuran kecil.Kemudian satu paket shabu sisa pakai, satu pirek kaca berisi sisa shabu, tiga pipet plastik, dua sumbu, tiga handphone, dua bal plastik klip kosong serta dua dompet.

Dikatakan Ketua BNNK Musi Rawas H Hendra Amoer kronologis penangkapan ketiga tersangka RAS, RI dan FK bermula adanya laporan masyarakat bahwa ada seseorang yang mengedarkan shabu di Desa Tanjung, Kecamatan Muara Kelingi.

Dari informasi tersebut, petugas BNNK melakukan observasi disekitar rumah target.

Setelah mengintai sejak pukul 07.00 wib, baru sekitar pukul 12.30, akhirnya target ada di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Kemudian langsung dilakukan penyergapan dan didapati barang bukti seperti disebutkan diatas.

"Saat ini tersangka diamankan di kantor BNNK Musi Rawas untuk dilakukan pemeriksaan guna pengembangan lebih lanjut" seperti yang dikutip di akun FB BNNK Musi Rawas. (Camiel coesar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.