Kejar-Kejaran Dengan Polisi
FOTO: Pelaku jambret |
* Jambret Kambuhan Patah Kaki, 1 Kawanannya Gempor
Lubuk Linggau, Liputan Sumsel.com,- Akibat sering meraja-lela di jalanan dan membuat keresahan masyarakat, akhirnya dua jambret kambuhan kena batunya. Satu diantaranya patah kaki dan seorang temannya lagi gempor digebuki.
Kedua jambret yang sudah malang-melintang sukses melancarkan tindak krimina diwilayah Musi Rawas dan Kota Lubuk Linggau ini, Hendra (22) warga Desa Tanjung Sanai, Kabupaten Rejang Lebong dan Jon (38) warga Kelurahan Waringin ,Kota Lubuk Linggau.
Kedua bandit ini bakal lama mendekam di sel tahanan karena aksi kedua bandit specialis pencurian dengan kekerasan (Curas) yang sering meresahkan pengendara ini, siang tadi, Senin,(26/01) , berhasil dibekuk anggota buru sergap (buser) Polres Lubuklinggau.Penangkapan terhadap pelaku berselang tiga jam setelah mereka melancarkan aksinya. Salah satu dari mereka,yakni Hendra mengalami patah kaki karena terjatuh dari sepeda motor saat kejar kejaran dengan polisi yang memburu mereka.
Penangkapan terhadap bandit yang sudah beberapa kali melakukan curas di wilayah Kota Lubuklinggau ini, selang sekitar 3 jam setelah mereka melalukan penjambretan terhadap Winarsih ,warga Desa Tri Jaya , Musi Rawas, sekitar pukul 10.00 Wib, di jalan SMB II, Kelurahan Tanah Periuk, Lubuklinggau.
Dalam aksi tersebut tersangka berhasil merampas tas milik korban berisi satu unit HP merek Nokia serta uang tunai senilai Rp 5 Juta .Kemudian tersangka yang dalam aksinya itu diduga membawa sejata api rakitan langsung melarikan diri ke arah Kota Lubuklinggau.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Hajat Mabrur melalui Kasat Reskrim AKP Ali Rojikin, membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku curas tersebut. "Untuk tersangka Hendra kita tangkap setelah sepeda motor mereka terjatuh,sementara tersangka Jon sempat melarikan diri ke arah belakang terminal Simpang Periuk" katanya.
Ditambahkan Ali, melihat tersangka Jon, melarikan diri, anggota terus melakukan pengejaran sehingga Jon tertangkap di Jalan Bima, kelurahan Margamulya. Dari pengakuan tersangka, setidaknya sudah lima kali melakukan curas di wilayah hukum Polres Lubuklinggau. Diantarannya yang terbaru mereka lakukan pada 12 Desember 2016 , melakukan penjambretan terhadap korban Yeni Astuti, yang mengalami kerugian Rp 5 Juta rupiah.
Sementara sebelumnya, terhadap Elaquenesi terjadi di Jalan Kenanga 2, pada 12 Agustus 2015 ,akibatnya korban alami kerugian berupa kehilangan satu unit HP merek Samsung.
Kemudian melakukan perampasan emas seberat 15 gram terhadap korban Siama ,warga Kelurahan Marga Mulya. Selanjutnya pada 13 Desember 2016 melakukan perampokan terhadap Alay di Marga Mulya samping rumah makan Lembah Anai, berhasil membawa lari uang senilai Rp 50 Juta rupiah.
Dikatakan tersangka, petugas berhasil mengamankan satu pucuk Senpi, sebilah pisau dan satu unit sepeda motor merek Suzuki Satria FU.
"Saat ini tersangka sudah diamankan untuk melakukan pengembangan lebih lanjut,"katanya. (Firmansyah Anwar. Editor: Muslimin Baijuri)
Tidak ada komentar
Posting Komentar