Warga Tolak Pembangunan Rumah Ibadat Vihara
Foto: Munzir, warga RT 1 Taba Jemeke |
LUBUKLINGGAU, Liputan Sumsel.com,-Puluhan warga RT 01,Kelurahan Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuklinggau Timur 1 menolak rencana pembangunan rumah ibadah Vihara.
Penolakan ini didasari oleh peraturan bersama Menteri Agama dan Mengeri Dalam Negeri Nomor 9 tahun 2006.Dimana disebutkan dalam Bab IV pasal 13 disebutkan bahwa pendirian rumah ibadat didasarkan pada keperluan nyata dan sungguh sungguh berdasarkan komposisi jumlah penduduk bagi pelayanan umat beragama yang bersangkutan di wilayah kelurahan atau desa.
Selain itu pendirian rumah ibadat dilakukan dengan tetap menjaga kerukunan umat beragama, tidak menganggu ketenteraman dan ketertiban umum, serta mematuhi perundang-undangan. Bentuk penolakan warga terkait adanya rencana pembangunan Vihara tersebut sudah disampaikan warga kepada walikota Lubuklinggau secara resmi dengan dibubuhi tanda tangan warga yang keberatan lingkungan mereka didirikan Vihara karena tidak sesuai peruntuntukkannya.
Ketua RT 01, Munzir menjelaskan pihaknya selaku warga tidak bisa mentolerir terkait rencana pembangunan rumah ibadat Vihara yang merupakan rumah Ibadah bagi pemeluk agama Budha tersebut. Menurut Munzir, di lingkungannya kelurahan Taba Jemekeh hanya ada satu kepala keluarga yang beragama budha sehingga rencana pembangunan tersebut disinyalir menyalahi aturan yang ada. "Sampai kapan pun kami tidak akan pernah memberikan izin pembangunan vihara di RT kami, karena jelas jelas warga kami mayoritas beragama Islam. Hanya ada satu umat budha disini "katanya.
Menurut Munzir, saat ini dia mensinyalir ada upaya penggalangan tanda tangan warga dari panitia pembangunan agar menjadi sarat pendirian rumah ibadat tersebut. Agar tidak menimbulkan polemik dia berharap pihak Pemkot Lubulinggau agar tidak memberikan izin rencana pembangunan rumah ibadat Vihara. "Saya kuatir akan terjadi polemik dan keresahan warga jika Pemkot mengizinkan pembAngunan vihara ditengah tengah penduduk umat Muslim ini "katanya.
Jika rencana pembangunan tetap dilanjutkan, dipastikan warga akan melakukan aksi penolakan berupa demonstrasi. "Jika pembangunannya tetap dilanjutkan, kami akan kerahkan masa untuk melakukan penolakan "katanya. Untuk itu pihaknya berharap kepada pihak berkompeten dengan permasalahan ini agar mengedepankan peraturan yang berlaku, agar tidak menimbulkan polemik di tengah tengah masyarakat. (firmansyah /kamil. editor Muslimin Baijri)
Tidak ada komentar
Posting Komentar