Puluhan Massa PKTSS Gelar Aksi Damai di Bank BTN Palembang


Palembang, Liputan Sumsel.com -Puluhan massa dari Pemuda Kritis Transformatif Sumatera Selatan (PKTSS) menggelar aksi damai di depan Kantor Bank BTN Cabang Palembang, Rabu (11/12/2024).


Aksi tersebut menyerukan evaluasi terhadap pembagian kuota subsidi Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang dinilai PKTSS  tidak merata dan berpotensi merugikan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).


Koordinator lapangan, Syaid Falaq Annafi, menyampaikan bahwa aksi ini merupakan bentuk protes atas ketidakmerataan kuota subsidi KPR di Kota Palembang. Ia menilai hal ini menghambat akses masyarakat berpenghasilan rendah untuk mendapatkan hunian layak.


“Banyak kegagalan akad kredit yang dialami masyarakat meski mereka telah memenuhi prosedur dan mekanisme sesuai regulasi. Program perumahan nasional seharusnya dirancang untuk memastikan hunian layak bagi semua rakyat, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah. Namun, ketidakmerataan kuota subsidi KPR menjadi tantangan besar,” tegas Syaid Falaq Annafi di dampingi M. Eko Wahyudi


Ia juga menambahkan bahwa ketimpangan ini menciptakan diskriminasi terhadap kelompok tertentu, sehingga tujuan program perumahan nasional tidak tercapai sepenuhnya.


Dalam aksi damai ini, PKTSS mengajukan tiga tuntutan utama yaitu :

1.Evaluasi Kuota Subsidi: Mendesak pimpinan Bank BTN Cabang Palembang untuk mengevaluasi pembagian kuota subsidi KPR agar lebih merata.

2.Transparansi Regulasi: Mempertanyakan mekanisme dan transparansi pembagian kuota subsidi yang diberikan kepada para pengembang.

3.Pengawasan Pemerintah Pusat: Meminta Kementerian Perumahan dan kawasan permukiman serta DPR RI Komisi IV untuk mengawasi langsung pemerataan kuota subsidi program perumahan nasional.


Sementara dalam pertemuan bersama pihak Bank BTN Palembang belum dapat memberikan tanggapan yang memuaskan terkait tuntutan tersebut.


Menurut Syaid, jawaban yang diberikan pihak bank belum menyentuh inti permasalahan yang diajukan.


Aksi ini menjadi pengingat bagi pihak terkait untuk lebih memperhatikan implementasi program perumahan nasional agar masyarakat berpenghasilan rendah dapat memperoleh hak mereka atas hunian layak secara adil.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.