Terima Sertifikat Kementerian Pertanian, Dua Varietas Padi Organik Muara Enim Resmi Terdaftar
Muara Enim, Liputansumsel.com--Kabupaten Muara Enim berhasil mengembangkan dua varietas tanaman padi organik yakni Jambat Teras dan Selubur Rimbe yang kini telah terdaftar secara resmi sebagai padi asli Kabupaten Muara Enim di Pusat Pendaftaran Varietas Tanaman (PVT) Kementerian Pertanian RI. Hal ini disampaikan Pj. Bupati Muara Enim, H. Henky Putrawan, S.Pt., M.Si., M.M usai menerima sertifikat Tanda Daftar Varietas Tanaman dari Kementerian Pertanian RI yang diserahkan oleh Kepala Dinas Pertanian dan Holtikultura Kab. Muara Enim, Ulil Amri, S.P., M.M., di Ruang Rapat Bupati Muara Enim, Selasa (29/10/2024).
Pj. Bupati menyambut baik diakuinya varietas padi asal Kabupaten Muara Enim oleh Kementerian Pertanian sehingga menjadi kebanggaan serta peluang usaha tani bagi petani lokal. Dijelaskannya, dua varietas padi Jambat Teras dan Selubur Rimbe memiliki keunggulan dibandingkan varietas padi lokal lainnya karena tingkat adaptabilitas yang lebih tinggi terhadap suhu dingin, daya hasil tinggi, batang kokoh dan tahan hama penyakit sehingga kedua varietas ini sangat disukai petani.
Lebih lanjut, Pj. Bupati menambahkan sebagai bentuk komitmennya terhadap pengembangan varietas padi lokal, Kabupaten Muara Enim menjadi pertama dan satu-satunya di Provinsi Sumatera Selatan mengalokasikan APBD ditahun 2024 untuk pendaftaran dan pelepasan varietas padi lokal di Kementerian Pertanian RI. Melalui upaya ini diharapkan kelestarian sumber daya genetis lokal terpelihara dan terjaga serta memacu untuk menggali sumber genetis lainnya khususnya pada komoditi pertanian lainnya di Bumi Serasan Sekundang.
Tidak ada komentar
Posting Komentar