Budi Utama Beri Arahan Lima Program Prioritas Utama


PANGKALPINANG, Liputansumsel.com, – Sepekan usai dilantikoleh Pj Gubernur Bangka Belitung, Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, Budi Utama memimpin rapat yang diikuti seluruh pimpinan OPD di Pemerintah Kota Pangkalpinang di Kantor Lurah Batu Intan, Kecamatan Girimaya, Senin (5/8/2024).


Pada rapat tersebut, Budi didampingi Sekretaris daerah Kota Pangkalpinang memberi arahan terhadap lima program prioritas utama terkait penanganan inflasi, pengentasan kemiskinan ekstrem, merdeka stunting, gerakan bangkit pendapatan asli daerah (gerbang PAD) , dan melanjutkan program penyelenggaraan pemerintah daerah.


Menurut Budi, program tersebut dapat terlaksana dengan melakukan kolaborasi bersama berbagai pihak. Budi menjelaskan dalam mengatasi inflasi pihaknya akan melakukan berbagai agenda seperti operasi pasar, sinergitas pemerintah dengan distributor, hingga melakukan kunjungan rutin untuk mendorong sektor UMKM.


“Terserah nanti pada waktu Gerbang Surga boleh. Ayo kita beri dukungan kepada UMKM. Saya minta tolong ini kita kolaborasikan terkait dengan Gerbang Surga dan inflasi,” ujarnya.


Selain itu, adanya Gerakan Merdeka Stunting dengan membagikan telur ke 117 posyandu yang akan dilauncing di Tugu Merdeka pada (18/8) berbarengan dengan go show sepeda. Tidak hanya dibagikan ke anak stunting, pembagian telur juga nantinya akan diberikan kepada masyarakat yang datang ke posyandu.


“Kita antar telur pakai sepeda. Lurah monitorkan dengan kader posyandu report tiap bulan berapa anak yang datang ke posyandu. Telur yang dikumpulkan ini bukan untuk stunting saja tetapi juga ibu hamil Kurang Energi Kronis (KEK),” jelasnya.


Poin lainnya yang menjadi bahasan terkait Gerbang PAD. Budi menyebut bahwa ia berencana untuk memaksimalkan penerimaan dan pendapatan pajak daerah dan retribusi sebagai salah satu pendapatan asli daerah.


“RT jangan dibuat tidak bertarget, nanti RT kita targetkan kalau bisa pungutan pajak PBB 100 persen mengantar dan menagih berikan satu juta kalo tidak full jangan. Camat dan Lurah jua jika ada formulir pendaftaran surat tanah sebelum di tandatangani masukin ke pendaftaran wajib pajak, jadi SPPT kita nambah untuk tahun berikutnya,” paparnya. (*)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.