Rapat Paripurna Ke XXXI DPRD Kota Prabumulih Bahas RAPBD Perubahan 2024


Prabumulih ,liputansumsel.com– DPRD Kota Prabumulih menggelar Rapat Paripurna ke XXXI Masa Persidangan ke III yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Prabumulih, Bapak Sutarno SE, M.I.Kom.

Rapat ini juga dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD, Bapak H. Ahmad Palo SE, Bapak Ir. Dipe Anom, serta Pejabat Walikota Prabumulih, Bapak H. Elman ST, MM, dan seluruh kepala dinas, lurah, serta kepala desa se-Kota Prabumulih, Pada hari Minggu, 25 Agustus 2024, pukul 09.00 WIB,

Rapat Paripurna kali ini memiliki dua agenda utama yang krusial dalam proses pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah:

1. Pengesahan Jadwal Kegiatan Pembahasan Raperda Tentang RAPBD Perubahan Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2024 – Dalam sesi ini, anggota DPRD bersama dengan pemerintah kota menyepakati jadwal pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan untuk tahun anggaran 2024.

Pengesahan ini menjadi langkah awal dalam memastikan bahwa perubahan anggaran dapat disusun dan disetujui tepat waktu.

2. Penyampaian Nota Pengantar Walikota Prabumulih Terhadap Raperda Tentang RAPBD Perubahan Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2024 – Dalam sesi ini, Walikota Prabumulih, Bapak H. Elman ST, MM, menyampaikan nota pengantar yang menjelaskan alasan dan dasar perubahan anggaran.

Nota ini mencakup berbagai aspek yang perlu diperhatikan dalam pengelolaan keuangan daerah, termasuk kebutuhan mendesak yang harus diakomodasi melalui perubahan anggaran.

Ketua DPRD Kota Prabumulih, Sutarno SE, dalam sambutannya menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran. Ia mengatakan.

“Pengesahan jadwal kegiatan pembahasan RAPBD Perubahan ini adalah langkah yang sangat penting untuk memastikan bahwa semua kegiatan dan program yang direncanakan dapat terlaksana dengan baik. Kami berharap semua pihak dapat berkolaborasi dan memberikan masukan yang konstruktif selama proses pembahasan agar RAPBD ini dapat memenuhi kebutuhan masyarakat.”

Sutarno juga menambahkan bahwa perubahan anggaran ini diperlukan untuk mengoptimalkan penggunaan dana dalam rangka meningkatkan pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur yang lebih baik.

“Kami di DPRD akan terus berkomitmen untuk menjaga agar setiap penggunaan anggaran dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Prabumulih,” tutupnya.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.