Masyarakat Manfaatkan Waktu Membayar Pajak Kendaraan Sebelum Libur Lebaran


Palembang, Liputan Sumsel.Com  -Memasuki H-7 hari raya Idul Fitri 1445 Hijriah yang jatuh pada tanggal 10 April 2024  terlihat ramai mengantri di pelayanan UPTD Samsat Palembang IV untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan maupun pengurusan Bea Balik Nama dan lainya, Selasa (2/4/2024).


Kasi Penetapan, Pembukuan dan Pelaporan Samsat Palembang IV , Agus Winardi, S.E., M.M. mengatakan untuk mempermudah dan memaksimalkan pelayanan dan memudahkan jangkauan masyarakat dalam membayar pajak di wilayah kerja Samsat Palembang Wilayah IV  membuka tiga titik pelayanan seperti menghadirkan mobil samling dan dua loket pelayanan yang berada dikantor Samsat.


"Pelayanan disamsat cukup ramai dimanfaatkan warga 

masyarakat dalam membayar pajak kendaraan mengingat beberapa hari lagi akan menyambut hari raya idul Fitri serta akan adanya libur bersama,"ujarnya.


Agus menjelaskan bahwa untuk pelayanan disamsat Palembang IV sampai saat ini tetap berjalan seperti biasa .


"Pelayanan seperti biasa, hanya saja jamnya yang terbatas mengingat bulan suci ramadhan"


Lanjut Agus "Pelayanan akan dilakukan hingga tanggal 6 April setelah itu libur bersama dan Samsat akan memberikan pelayanan kembali pada tanggal 16 April 2024 setelah hari raya idul Fitri "ungkapnya.


Dirinya mengimbau kepada masyarakat agar dapat memfaatkan waktu pembayaran pajak kendaraan sebelum libur ini sebaik mungkin agar terasa nyaman kerena kewajiban membayar pajak sudah terpenuhi dan juga agar tidak terjadi penumpukan pembayaran pajak setelah libur bersama.


Bagi wajib pajak yang ingin melakukan pembayaran melalui kantor Samsat Palembang IV dapat melakukan pembayaran melalui transaksi QR code, dan dapat juga dengan pembayaran non tunai melalui mesin EDC. (Al)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.