Rakerda MUI Kabupaten Di Hadiri Ketua DPRD Prov. Sumsel
Palembang,liputansumsel.com – Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Dr. Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH., MH., Menghadiri Acara Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Banyuasin Sekaligus Pengukuhan Pengurus MUI Kecamatan Banyuasin III yang bertempat di Gedung Diklat Kabupaten Banyuasin. Rabu (29/11/2023).
Acara Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Banyuasin tersebut resmi dibuka oleh Penjabat (Pj) Bupati Banyuasin, H. Hani Syopiar Rustam, SH.
Dalam sambutannya, Pj Bupati H. Hani Syopiar Rustam menyampaikan, harapannya agar MUI bisa menjadi kekuatan pemersatu dalam menghadapi tahun politik, mendukung Pileg, Pilpres, dan Pilkada 2024 dengan aman, jujur, dan adil.
Ia menekankan peran MUI sebagai pendamping umat dalam urusan keagamaan dan sebagai mitra Pemerintah Kabupaten Banyuasin dalam kegiatan keagamaan.
Ketua Umum MUI Provinsi Sumsel, Prof. Dr. KH. Aflatun Mukhtar, MA, mengucapkan selamat kepada pengurus MUI yang telah dikukuhkan, seraya menekankan pentingnya MUI sebagai garda terdepan para ulama dalam membangun desa.
Ia bangga atas prestasi MUI Banyuasin dan mendorong pengurus MUI untuk memiliki kompetensi politik, kekuatan, ekonomi, dan ilmu yang luas.
Keberhasilan Rakerda ini diharapkan dapat melahirkan program-program kegiatan yang membina, mengayomi, dan bersinergi untuk kemajuan umat dan daerah.
Sementara itu,Ketua MUI Banyuasin, Ustad Syamsu Rihal, menegaskan kesiapan MUI bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Banyuasin di tingkat Kecamatan maupun Desa. Ia menjelaskan bahwa MUI memiliki tujuan untuk memperkuat agama, partisipasi ulama dalam pembangunan nasional, dan mempertahankan keharmonisan antar umat beragama di Kabupaten Banyuasin.
Acara ini dihadiri oleh berbagai tokoh dan pejabat, termasuk Direktur LPPOM MUI Provinsi Sumsel, Ketua DPRD Provinsi Sumsel, beberapa Anggota DPRD Provinsi Sumsel,Ketua DPRD Banyuasin, Dandim 0430, Kapolres Banyuasin, Sekretaris Daerah, dan para Kepala OPD. (mhn/ril)
Tidak ada komentar
Posting Komentar