KNPI Gelar Seminar Membahas Eksploitasi Tambang Batu Bara
Prabumulih,liputansumsel.com - Masyarakat Kota Prabumulih tolak Eksploitasi Tambang Batu Bara karena di anggap dapat menimbulkan Dampak Negatif disetiap sisi kehidupan masyarakat setempat.
Hal inilah menjadi pembahasan utama dalam seminar kebangsaan Peran Pemuda dalam Pembangunan Kota Prabumulih dengan tema "Selamatkan Prabumulih dari Eksploitasi Tambang Batu Bara", yang di gelar oleh DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Prabumulih.
Acara yang digelar di Gedung Kesenian Rumah Dinas Walikota Prabumulih ini mengundang mahasiswa, Pelajar dan Organisasi Kepemudaan, serta di narasumberi oleh Dr Yuniar Pratiwi selaku Rektor Universitas Prabumulih, Kejari Prabumulih Roy Riadi dan Mantan Walikota Prabumulih Ridho Yahya serta dihadiri juga oleh Kadin Kesehatan Prabumulih Hesty Widyaningsi, Senin (04/12/2023).
Dalam seminar ini, para tamu undangan di kenalkan dengan dampak positif maupun dampak negatif serta peraturan Perundang-undangan dari dunia pertambangan, terutama Eksplorasi maupun Eksploitasi Tambangan Batu Bara.
"Memang banyak dampak positif dari pertambangan batu bara, namun jelas sisi negatif nya harus di perhitungkan. Sudah pasti, jika di Kota Prabumulih terjadi pertambangan batu bara, maka pencemaran lingkungan, air maupun udara serta perubahan bentang alam tidak terelakkan,"
"Coba bayangkan jika perusahaan pertambangan batu bara membuka lahan vegetasi yang di dominasi lahan perkebunan seluas 21 Hektar hilang, padahal selama ini lahan perkebunan tersebut bermanfaat menjadi pengendali pencemaran udara saat ini," terang Rektor Universitas Prabumulih, Dr Yuniar Pratiwi saat dibincangi awak media usai acara.
Ia menilai, Eksplorasi maupun Eksploitasi Pertambangan Batu Bara hanya menguntungkan segelintir orang, namun bagi masyarakat yang tidak terkena pembebasan lahan yang notabennya tidak mendapatkan ganti rugi, jelas akan mendapatkan dampak buruknya saja.
"Berapa persen saja masyarakat yang mendapatkan keuntungan dari pertambangan batu bara, terus bagaimana nasib masyarakat lainnya. Alhamdulilah di Kota Prabumulih telah di terbitkan perda tentang pelarangan pertambangan batu bara. Mudah-mudahan perda ini terus di pertahankan," terangnya.
Hal senada juga yang di ungkapkan oleh Ketua KNPI Prabumulih, Aden Tamrin saat di tanya tentang alasan penolakan adanya pertambangan batu bara di wilayah Kota Prabumulih.
Dirinya mengatakan bahwa luas wilayah Kota Prabumulih kurang lebih hanya 400KM persegi, sangat di sayangkan jika wilayah yang tidak begitu luas ini di tambangi Batu Bara, belum lagi dampak negatif yang ditimbulkan dari pertambangan tersebut.
"Kami di sini juga meminta kepada para pemimpin selanjutnya untuk mempertahankan perda pelarangan pertambangan batu bara ini. Bahkan kami juga memohon kepada Gubernur yang akan datang untuk dapat membuat Pergub terkait ini. Kita juga menghimbau kepada masyarakat jangan sampai tertipu dengan iming-iming yang di tawarkan oleh perusahan tambang maupun oknum yang membekingi," tukasnya.
Tidak ada komentar
Posting Komentar