Pemkot Pangkalpinang Sediakan Call Center Satu Pintu 24 Jam Pengaduan dan Pelayanan Permasalahan Lingkungan Hidup
PANGKALPINANG, Liputansumsel.com, – Pemerintah Kota Pangkalpinang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kini menyediakan Call Center Satu Pintu bagi masyarakat yang ingin menyalurkan aspirasi dan pengaduan terkait permasalahan lingkungan hidup.
Aduan bisa disampaikan secara offline di jam kerja dengan langsung mengunjungi kantor DLH, atau layanan 24 jam secara online dengan menyampaikan aduan melalui Whatsapp di nomor 082184761262 atau email : pengaduandlhkotapgk@gmail.com.
Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil menyebut bahwa adanya call center ditujukan sebagai upaya pemerintah menciptakan Kota Pangkalpinang menjadi bersih, rapi, dan indah.
“Bukan hanya masalah kebersihan saja tetapi masalah yang lainnya juga terkait misalnya coret-menyoret dinding segala macam harus juga kita sikapi, ” ujarnya saat menghadiri Sosialisasi Call Center Satu Pintu di Bangka City Hotel Kota Pangkalpinang, Senin (16/10/2023)..
Sebelum adanya call center, Molen menyebut bahwa dirinya sering menerima aduan masyarakat terkait permasalahan sampah.
Oleh karenanya, Molen mengapresiasi terbentuknya call center ini. Sehingga dirinya meminta jika masyarakat melihat ada yang membuang sampah sembarangan segera foto dan adukan.
“Jadi hari ini kita bikin call center kalau ada yang kejadian seperti itu lagi tolong jangan mengadu ke HP wali kota lagi langsung saja hubungi call center. Kalau lihat ada orang yang buang sampah segala macam langsung adukan ke sini. Fotokan dan adukan, ” ungkap Molen.
Terkait permasalahan sampah pemerintah kota juga sedang berupaya mengajukan mesin insulator untuk membakar sampah dengan meminta bantuan dari pusat.
Selain itu, pemberian sanksi sosial bagi pembuang sampah sembarangan juga akan diberlakukan untuk memberikan efek jera.
Namun kata Molen, hal penting yang perlu dilakukan dalam mengatasi persampahan dan membangun Kota Pangkalpinang yakni merubah kultur masyarakat dan kultur budayanya.
“Yang paling penting adalah kesadaran dari masyarakat kita. Mohon kepada bapak RT/RW, Lurah, dan Camat tolong disampaikan ke tingkat masyarakat kita yang paling bawah. Percuma kita bicara Pangkalpinang senyum, percuma kita bicara Pangkalpinang sejahtera, nyaman, unggul, dan makmur kalau kultur budaya masyarakat kita terkait sampah ini minus, ” paparnya. (*)
Tidak ada komentar
Posting Komentar