Tumpahan Minyak Cemari Sungai Kelekar, DLH Prabumulih Minta PT Pertamina Tanggung Jawab Hingga Tuntas dan Beri Kompensasi Setiap Warga Terdampak
Prabumulih,liputansumsel.com - Akibat dari Tumpahan minyak mentah yang diduga mencemari Aliran Sungai Kelekar membuat pihak Dinas Lingkungan Hidup Kota Prabumulih turun tangan.
Dengan demikian, Pihak Dinas Lingkungan Hidup Kota Prabumulih meminta kepada pihak PT Pertamina untuk menanggulangi peristiwa ini secara tuntas.
Hal demikian di ungkapkan oleh Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH) Dinas Lingkungan Hidup Kota Prabumulih Al Zabra Eibar ST saat dimintai keterangan oleh media ini saat di lokasi awal tempat kebocoran pipa minyak milik pertamina di wilayah Jalan Talang Jimar, Kelurahan Majasari, Kota Prabumulih, Minggu (09/07/2023).
Dirinya menerangkan bahwa pihaknya saat ini melakukan Investigasi dan pembuatan laporan terkait kebocoran sebab maupun dampak yang bakal terjadi akibat kebocoran minyak ini.
"Menurut laporan yang kita himpun bahwa peristiwa ini diketahui oleh warga sekitar pukul 4 subuh oleh bapak usman. Penyebab kebocoran minyak ini belum diketahui pasti karena pihak pekerja masih dalam proses penggalian tanah di area titik bocor," katanya.
Al Zabra Eibar menerangkan, peristiwa ini telah termasuk Pencemaran lingkungan karena cairan ini termasuk Limbah B3 yang artinya cairan ini dapat secara langsung maupun tidak langsung dapat mencemarkan, merusak, atau membahayakan lingkungan hidup, kesehatan, serta kelangsungan hidup manusia dan makhluk hidup lain.
Apalagi, cairan ini telah menggenangi aliran sungai Kelekar dari titik Nol hingga informasinya tumpahan minyak ini sudah mengalir hingga ke wilayah Kelurahan Gunung Ibul Prabumulih.
"Jadi di sini, tumpahan minyak ini tidak hanya mencemari wilayah sini saja namun sudah mengaliri sungai kelekar. Nah di sini di artikan sungai kelekar ini milik Pemerintah Kota. Jadi setiap warga yang tinggal di wilayah bantaran sungai Kelekar di kategorikan warga yang juga terdampak," terangnya.
Selain itu, lanjut Al Zabra Eibar pihak DLH Kota Prabumulih tidak hanya meminta pihak pertamina untuk membersihkan setiap tumpahan minyak yang ada di sungai kelekar, namun juga pihaknya akan meminta pihak pertamina untuk memberikan Kompensasi kepada setiap warga yang terdampak langsung dari peristiwa ini. Salah satunya setiap warga yang tinggal di pinggiran sungai kelekar dari mulai titik nol hingga hilir.
"Jadi kita hanya monitoring tindakan yang dilakukan oleh pihak perusahaan. Di sini pihak perusahaan wajib membersihkan paparan Limbah B3 ini hingga tuntas. Dan untuk Kompensasi warga nanti kita rapatkan bersama setiap Lurah wilayah yang terdampak. Bentuknya seperti apa nantinya akan kita ajukan ke pihak pertamina," tukasnya.
Tidak ada komentar
Posting Komentar