Buntut Tercemarnya Aliran Sungai Kelekar, PHR Zona 4 Janjikan ini Ke Masyarakat


Prabumulih,liputansumsel.com - Tercemarnya aliran Sungai Kelekar akibat bocornya pipa minyak mentah milik PHR Zona 4 Prabumulih Field mendesak pihak perusahaan harus berurusan dengan warga 6 Kelurahan dan 1 Desa di Kota Prabumulih.


Atas peristiwa ini, banyak warga merasa  di rugikan, mulai dari aspek Kesehatan maupun aspek Lingkungan.


Untuk itu, pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Prabumulih memfasilitasi mediasi antara Warga yang terdampak langsung dan pihak PT PHR Zona 4 Prabumulih Field untuk mencari titik tengah dari peristiwa ini.


Mediasi yang dihadiri langsung oleh Officer Comrel Zona 4 Erwin Hendra Putra 

Head Of Comrel & Cid Zona 4 Tuti Dwi Patmayanti, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Prabumulih ir Hj Dwi Quryana, Lurah maupun Camat beserta Masyarakat yang terdampak ini dilaksanakan di Aula Gedung Islamic Center Kota Prabumulih, Senin (10/07/2023). 


Dalam mediasi ini, masyarakat menceritakan dampak langsung yang di timbulkan atas peristiwa tersebut, dan mengajukan Kompensasi atas kerugian-kerugian yang di timbulkan. 


"Ada 6 Kelurahan dan 1 Desa yang terdampak langsung, Yakni ; Kelurahan Majasari, Karang Raja, Tugu Kecil, Muara 2, Gunung Ibul, Sindur dan Desa Pangkul. Kami di sini hanya memfasilitasi mediasi antara warga dan perusahaan untuk mencari titik temu," ungkap Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Prabumulih ir Hj Dwi Quryana.


Sementara, hasil mediasi ini didapati 4 point, yakni ;


1. Pihak Perusahaan bersedia mengikutsertakan/melibatkan tenaga harian lokal warga setempat di Kelurahan masing-masing untuk melakukan pekerjaan pembersihan paparan LB3 di lokasinya. 


2. Data laporan warga terdampak terdiri dari : Nama Warga. Jarak Rumah Dari Pinggiran Sungai Kelekar (Meter). Alamat (Jalan/RT/RW/KsiKeo). Permasalahan Warga Terdampak / Media Tercemar. 


3. Pendataan laporan warga terdampak diterima paling lambat sampai dengan Hari Rabu tanggal 12 Juli 2023 ke Pihak Perusahaan PHRZ 4 Prabumulih Field. 


4. Laporan warga terdampak yang masuk akan diverifikasi ke lapangan oleh Tim Bersama yang terdiri dari DLH Kota Prabumulih, PHRZ 4 Prabumulih Field, RT, maupun aparat setempat.


"Untuk saat ini kita Menginterisasi dampak maupun upaya yang bakal di ambil. Dan hasil dari mediasi ini akan kita laporkan terlebih dahulu ke pihak Manajemen atau atasan kami," Head Of Comrel & Cid Zona 4 Tuti Dwi Patmayanti, yang di dampingi Officer Comrel Zona 4 Erwin Hendra Putra.


Di tempat yang sama, salah satu perwakilan Warga di Kelurahan Gunung Ibul, Aswin Aryanto meminta pihak perusahaan untuk serius dalam melakukan penanganan dan menanggapi permintaan masyarakat.


"Ini berkaitan dengan nama besar Perusahan, yang katanya mengerti dan paham dengan aturan-aturan. Kita liat saja nanti realisasinya seperti apa, bentuknya apa, dan bagaimananya. Untuk saat ini, kita berharap yang terbaik bagi masyarakat," tambahnya.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.