Aliansi Ormas Islam Berharap Di Tahun Baru Islam 1445 H Dan HUT Ke-113, Kabupaten OKU Bebas Dari Maksiat


Baturaja,lipitansumsel.com - Aliansi Ormas Islam Kabupaten OKU yang terdiri dari GNPF Ulama, PA 212, FUI, RLI, FUKIS, MPUII, Bang Japar dan Mujahidah berharap di Tahun Baru Islam 1445 H dan HUT Ke-113, Kabupaten OKU khususnya kota Baturaja terbebas dari kemaksiatan.


Hal tersebut diungkapkan Ketua Dewan Syuro Aliansi Ormas Islam Kabupaten OKU H. Alikhan Ibrahim, S.IP didampingi Pengurus Ormas Islam lainnya kepada media ini pada Selasa pagi (25/7/23).


Dikatakan H. Alikhan lebih lanjut, demi menyelamatkan generasi penerus atau generasi muda dan umat Islam di Kabupaten OKU khususnya kota Baturaja dari dampak bahaya kemaksiatan maka perlunya sinergitas semua pihak untuk mewujudkan cita-cita atau visi Kabupaten OKU yang religius. 

"Menurut pengamatan kami, kemaksiatan di Kabupaten OKU sudah taraf mengkhawatirkan, seperti ; bermunculan tempat-tempat hiburan  malam, warung remang-remang, panti pijat, salon dan spa penyedia jasa plus yang berpotensi menimbulkan maksiat, perjudian terutama secara online, narkoba, LGBT, pergaulan bebas dan sebagainya. Hal tersebut kalau dibiarkan maka akan semakin sulit dicegah dan diberantas sehingga bisa menjadi fenomena umum, nauzubillah min dzalik kalau ini sampai terjadi. Oleh karena itu ini merupakan tugas kita semua untuk mencegahnya sebelum terlambat. Bukankah kata Rasulullah SAW apabila kita melihat suatu kemungkaran maka hendaklah kita segera cegah dengan tangan atau kekuatan kita. Namun apabila tidak mampu bisa dengan lisan kita. Tetapi apabila tidak mampu juga, maka cukup dalam hati atau qolbu dengan membenci dan tidak melakukan kemaksiatan tersebut. Tetapi yang ketiga ini, kata Rasulullah merupakan selemah-lemah iman. Oleh karena itu di Tahun Islam 1445 H dan OKU yang Ke-113, maka Kabupaten ini harus lebih bersih lagi dari kemaksiatan," ungkapnya.


H. Alikhan menegaskan Aliansi Ormas Islam Kabupaten OKU merupakan sebagai wadah para Mujahid Amar Ma'aruf Nahi Munkar.

"Sebelumnya kami telah meminta DPRD OKU untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk penutupan sekaligus pencegahan tempat-tempat maksiat di Kabupaten OKU. Beberapa bulan lalu atau sebelum bulan suci Ramadhan 1444 H, kami telah mengikuti Rapat Dengar Pendapat Aliansi Ormas Islam OKU dengan DPRD OKU yang  dipimpin Wakil Ketua DPRD OKU Yudi Purna Nugraha dan dihadiri juga anggota DPRD lainnya seperti ; Naproni, Syaifuddin, Ledi Patra, Yopi Sahrudin, Sahril Elmi dan Soderi Tario di ruang Komisi 1 DPRD OKU. Alhamdulillah setelah mendengarkan paparan dari beberapa kawan-kawan dari perwakilan Aliansi Ormas Islam OKU, hasilnya DPRD OKU segera membentuk Pansus menyusun Perda Inisiatif Penutupan Tempat-Tempat Maksiat di Kabupaten OKU. Ini semua merupakan kesepakatan Aliansi Ormas Islam OKU yang dimotori GNPF OKU dengan DPRD dimana bersepakat untuk menutup sekaligus mencegah tempat-tempat maksiat di Kabupaten OKU apalagi sebentar lagi memasuki bulan suci Ramadhan," tegas Mantan Ketua DPRD OKU.


H. Alikhan mengungkapkan Wakil Ketua DPRD OKU Yudi Purna Nugraha memberikan tanggapan positif dan siap membentuk Pansus. Bahkan Ketua Pansusnya sudah ditunjuk oleh Yudi Purna Nugraha yaitu Naproni.

"Itu merupakan kedatangan ketiga kami ke DPRD OKU. Kedatangan pertama, guna penyampaian Keputusan Ijtima Ulama di OKU tentang penutupan tempat-tempat maksiat dan pelaksanaan Fakta Integrasi yang ditanda tangani oleh Bupati OKU sebelumnya almarhum Drs. H. Kuryana Azis. Lalu, kedatangan kedua meminta DPRD OKU untuk mengangkat masalah penutupan tempat-tempat maksiat di OKU melalui Pandangan Umum Dewan pada tanggal 26 November 2022. 

Adapun kedatangan ketiga ini meminta DPRD OKU membentuk Pansus. Kami juga sangat mengapresiasi sikap DPRD OKU tercermin dari Wakil Ketua DPRD OKU Yudi Purna Nugraha yang menyampaikan bahwa mereka siap membentuk Pansus dan membuat Perda Inisiatif Dewan serta merevisi Perda sebelumnya. Selanjutnya, harapan kami bahwa hal ini betul-betul bisa terwujud demi Kabupaten OKU yang bersih dari maksiat," pungkasnya.


Harapan senada juga datang dari salah satu pengurus ormas Islam OKU lainnya Ustad Ajid Abdul Majid, S.Pd.I, M.Pd. 


Menurutnya, sesuai dengan apa yang dikatakan Baginda Rasulullah SAW, apabila hari ini lebih baik dari hari kemarin maka termasuk orang yang beruntung. Tetapi apabila sama dengan hari kemarin maka termasuk orang yang rugi. Namun apabila hari ini lebih buruk daripada hari kemarin maka termasuk orang yang celaka. 

"Jika kita ingin Kabupatennya OKU lebih baik dari tahun sebelumnya, maka potensi-potensi kemaksiatan harus dikurangi. Kabupaten OKU khususnya Baturaja harus menuju menjadi kawasan religius, islami dan berakhlaqul Karimah terutama terkenal akan banyaknya santri dan penghapal Qur'an, bukan banyaknya pelaku maksiat dan kejahatan," ujarnya. 



(Duan)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.