BPJS Kesehatan Informasikan Seluk Beluk Program JKN Kepada Warga Gunung Ibul
Prabumulih,liputansumsel.com - Dalam rangka meningkatkan pemahaman terhadap peserta terkait Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan Cabang Prabumulih melakukan kegiatan sosialisasi ke Kelurahan Gunung Ibul, Kota Prabumulih.
Ditemui terpisah, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Prabumulih, Dwi Asmariyati mengatakan bahwa kegiatan ini diharapkan dapat menambah pengetahuan dan pemahaman peserta JKN terhadap prosedur, hak dan kewajiban serta program peningkatan layanan yang tengah dikembangkan oleh BPJS Kesehatan.
“Kita terus melakukan inovasi guna meningkatkan kualitas layanan kepada Peserta JKN. Saat ini Kota Prabumulih telah menyandang gelar Universal Health Coverage (UHC) yang artinya sudah lebih dari 95% dari jumlah masyarkat di Kota Prabumulih. Dengan jumlah fasilitas Kesehatan yang sudah bekerja sama sebanyak 31 Fasilitas Kesehatan Tingkat Perama (FKTP) dan 4 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL),” kata Dwi kepada Tim Jamkesnews (9/5).
Dwi berharap melalui sosialisasi yang dilakukan informasi terbaru mengenai Program JKN dapat tersampaikan ataupun dapat menyegarkan kembali mengenai informasi Program JKN.
“Untuk Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) atau Peserta mandiri iuran kelas 1 Rp 150.000,-/ orang / bulan, iuran kelas 2 Rp 100.000,- / orang / bulan, iuran kelas 3 Rp 35.000,- / orang / bulan. Kami juga menyampaikan mengenai hak dan kewajiban sebagai Peserta JKN, mengenai manfaat yang dapat dijamin ataupun yang tidak dapat dijamin, serta mengenai alur pelayanan kesehatannya,” kata Dwi.
Dwi menjelaskan bahwa alur layanan Program JKN secara garis besar melalui FKTP terdaftar terlebih dahulu, namun untuk kasus gawat darurat dapat mengakses ke IGD Rumah Sakit dengan kriteria gawat darurat diantaranya mengancam nyawa, membahayakan diri dan orang lain/ lingkungan, adanya gangguan pada jalan nafas, pernafasan dan sirkulasi, adanya penurunan kesadaran, adanya gangguan hemodinamik dan/atau yang memerlukan Tindakan segera (ditetapkan oleh Dokter Penanggung Jawab Pasien).
Dalam kegiatan ini juga BPJS Kesehatan menyampaikan informasi terkait pentingnya memiliki jaminan kesehatan sehingga mendorong masyarakat untuk mendaftarkan dirinya maupun orang terdekatnya menjadi peserta JKN, materi informasi tersebut diantaranya yaitu alasan mengapa kita harus menjadi peserta JKN, siapa saja peserta JKN tersebut, pemanfaatan pelayanan kesehatan semenjak BPJS Kesehatan dibentuk, cara mendaftar menjadi peserta JKN, dan masih banyak lagi.
Saat ini BPJS Kesehatan juga memberikan akses layanan administrasi dan informasi secara daring melalui aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 135, pelayanan administrasi melalui whatsapp (PANDAWA) di nomor 08118165165 sehingga jika ada masyarakat yang belum memungkinkan untuk datang ke kantor dapat mengakses layanan-layanan tersebut.
Rika Damayanti, selaku Lurah Gunung Ibul juga memberikan apresiasi mengenai kegiatan yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan Cabang Prabumulih.
“Kegiatan yang sangat bermanfaat sekali, bagi masyarakat yang belum mengetahui seluk beluk Program JKN dapat menjadi tahu dan bagi masyarakat yang sudah mengetahuinya dapat mengingatkan kembali mengenai informasi yang disampaikan oleh Petugas BPJS Kesehatan Cabang Prabumulih. Masyarakat dapat bertanya langsung ke Petugas sampai sejelas-jelasnya sehingga diharapkan dapat memahami Program JKN ini dengan sangat baik.” kata Rika.
Rika berharap bagi masyarakat yang hadir dapat menginformasikan kembali kepada masyarakat lain yang belum sempat hadir pada kegiatan ini.
“Saya berharap informasi ini tidak terputus di bapak ibu saja, namun dapat diteruskan lagi ke keluarga, sanak saudara, dan masyarakat lain karena Program JKN yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan ini merupakan Program Pemerintah yang harus kita dukung bersama,” jelas Rika.
Tidak ada komentar
Posting Komentar