Wakil bupati Oi, Alihkan 41 Pejabat Ke Fungsional


Indralaya.liputansumsel.com---Bertempat di Gedung Serbaguna Caram Seguguk Komplek Perkantoran Terpadu (KPT) Tanjung Senai, sebanyak 41 pejabat administrasi di lingkungan Pemkab Ogan Ilir dialihkan menjadi pejabat fungsional.



Pengalihan jabatan tersebut melalui proses pelantikan yang dilakukan Wakil Bupati Ogan Ilir, Ardani, Senin (30/5).



Dalam sambutannya Wakil Bupati mengatakan, “Jabatan ini merupakan amanah, kepercayaan yang diberikan pimpinan kepada kita. Oleh karena itu, jalankan, laksanakan amanah ini dengan sebaik-baiknya,” kata Ardani.



Masih menurutnya, pejabat yang dilantik bisa memiliki fungsi yang maksimal di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing tempat bernaung, demi terwujudnya program-program yang telah dicanangkan Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar.



“Namanya juga jabatan fungsional supaya lebih berfungsi, lebih bergerak OPD itu. Jadi, tugas dan fungsinya harus berjalan sebagaimana mestinya. Serta memberikan pelayanan terbaik ke masyarakat,” imbau Ardani.



Sementara kepala Badan Kepegawaian, dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ogan Ilir, Wilson Efendi mengatakan, pengalihan pejabat administrasi ke fungsional ini memang sudah aturan terbaru.



Harapannya, tupoksi yang ada bisa berjalan.


“41 orang ini merupakan sisa yang tertinggal pada saat pelantikan bulan Desember lalu. Dari 41 orang ini ada tiga kepala bidang di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) setara Eselon III itu difungsionalkan,” jelas Wilson.(rul)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.