Petugas Pemasyarakatan Kemenkumham Sumsel Donorkan 221 Kantong Darah
Palembang,liputansumsel.com--Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumsel, Bambang Haryanto jumat ( 25/3 )mengatakan mengatakan, sebanyak 221 petugas pemasyarakatan dari 19 unit pelaksana teknis (UPT) kemenkumham Sumsel kamis kemarin donorkan darahnya di PMI setempat. ke -19 UPT tersebut adalah Lapas Kelas I Palembang, LPKA Palembang, Lapas Perempuan Palembang, Lapas Narkotika Muara Beliti, Lapas Lahat, Lapas Tanjung Raja, Lapas Sekayu, Lapas Muara Enim, Lapas Narkotika Banyuasin, Lapas Kayuagung, Lapas Muaradua, Lapas Empat Lawang, Lapas Pagaralam, Rutan Palembang, Rutan Baturaja, Rutan Prabumulih, Rupbasan Palembang, Rupbasan Baturaja, dan Bapas Lahat.
Donor darah tsb dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke 58 yang akan diperingati 27 april mendatang.
Menurut kadivpas Bambang , tidak hanya petugas tetapi sebanyak 64 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) juga mendonorkan darahnya . selain donor darah, terdapat 16 kegiatan yang akan dilaksanakan baik virtual maupun langsung( dengan prokes ketat ) yaitu Lomba Logo dan Slogan HBP, Lomba Vlog, Film Pendek, Lomba Inovasi Layanan Publik, One Day One Prison Product, Pekan Olahraga dan Seni WBP.
Selain itu ada Safari Ramadhan, Webinar TI Pemasyarakatan, Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan, Bakti Sosial, Bersih – Bersih Pemasyarakatan, Vaksinasi Covid-19 Booster bagi Tahanan dan WBP, Dukungan Usaha UMKM, Tasyakuran, dan di tutup dengan Upacara Puncak HBP pada 27 April 2022.
Kakanwil kemenkumham Sumsel Harun Sulianto mengatakan , bahwa pihak nya minta jajaran pemasyarakatan kemenkumham Sumsel untuk selalu cegah dan berantas peredaran gelap narkotika , HP illegal dan pungli. Kemudian lakukan deteksi dini terhadap potensi ancaman kamtib di lapas dan Rutan serta lakukan sinergi dengan aparat penegak hukum .
Menurut kakanwil Harun tugas pemasyarakatan itu agar WBP menyadari kesalahannya ,memperbaiki diri, tidak melanggar hukum lagi , menjadi warga yang aktif dan produktif selama dan setelah menjalani pidana .
Tidak ada komentar
Posting Komentar