Kakanwil Kemenkumham Sumsel Sambangi Kapolda, Ini Yang Dibicarakan
Palembang.liputansumsel.com-- Kakanwil Kemenkumham Sumsel Harun Sulianto lakukan Audiensi dengan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Selatan Irjen Pol. Drs. Toni Harmanto , Senin (14/3) bertempat di Gedung Mapolda Sumsel.
Kakanwil Harun hadir didampingi Kadiv Pemasyrakatan (Bambang Haryanto), Kadiv Yankumham (Parsaoran Siamibang), Kadiv Administrasi (Idris) Kadiv Keimigrasian (Herdaus) dan diterima langsung Kapolda Sumsel Irjen Pol. Drs Toni Harmanto., M.H. beserta jajaran.
Sebagai pejabat baru di Sumsel, Kakanwil Harun Sulianto memperkenalkan diri bersama para Kepala Divisi yang baru. Harun Sulianto juga berterimakasih kepada Kapolda dan jajarannnya yang selama ini telah membantu tugas Kanwil Kemenkumham Sumsel antara lain patroli Polres yang selalu menyambangi Lapas/Rutan, koordinasi pengawasan orang asing, koordinasi pemberantasan peredaran gelap narkoba , dan percepatan vaksinasi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan dan petugas Lapas/Rutan .
Kakanwil Harun juga mohon kepada Kapolda untuk percepatan vaksin booster kepada WBP, dan peningkatan SDM jajaran Lapas/Rutan terutama tentang pengetahuan intelejen dan keamanan.
Kapolda Sumsel Irjen Pol. Drs Toni Harmanto., M.H. menyampaikan terimakasih sudah dikunjungi, Ia mengatakan Polda Sumsel siap mendukung dan berkolaborasi dengan Kanwil Kemenkumham Sumsel.
Irjen Pol. Drs Toni Harmanto juga menyampaikan bahwa saat ini Polda Sumsel sedang mengembangkan sebuah aplikasi e-berkas. e-Berkas digital adalah salah satu alat yang digunakan oleh aparat penegak hukum dengan cara memanfaatkan teknologi untuk komunikasi data administrasi penyelesaian perkara pidana antar instansi penegak hukum guna mewujudkan transparansi, efisiensi dan efektifitas .”dengan menggunakan e-Berkas, maka setiap dokumen akan terdokumentasi secara digital.” Kata Irjen Pol Toni Harmanto
Irjen Pol. Drs Toni Harmanto mengatakan bahwa peningkatan kinerja dalam penegakan hukum dan penyelesaian perkara merupakan indikator kepercayaan masyarakat terhadap Polri maka perlu dilakukan secara bersama-sama dengan stakeholder sistem peradilan pidana terpadu. “tidak perlu lagi berkas-berkas yang bertumpuk, dengan aplikasi ini diharapkan mampu memenuhi kebutuhan data dan mempercepat proses penyelesaian perkara”, jelas Irjen Pol. Drs Toni Harmanto.
Turut mendampingi Kapolda pada pertemuan itu, Dirreskrimum Kombes Pol Muhammad Anwar Reksowidjojo, S.H., S.I.K., Dirreskrimsus Kombes Pol M. Barly Ramadhany., S.H., SIK., dan Wa Dirnarkoba Kombes Pol Bambang Irawan.
Tidak ada komentar
Posting Komentar