Diduga Disalahgunakan, Kantor Perwakilan Pemkab Pessel di Tapan.
Padang , Painan, Liputansumsel.com -- Kantor Perwakilan pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) yang terletak di Kampung Air Batu, Nagari Ampang Tulak, Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan, diduga disalahgunakan oleh sekelompok remaja.
Menurut Baron (nama samaran), hampir setiap malam sekelompok remaja melakukan aktivitas yang tidak wajar disekitar lingkungan kantor perwakilan tersebut, seperti ngelem, minum tuak, bahkan hingga mengkonsumsi pil samcodin untuk mabuk.
Ia melihat, sejumlah pintu pada bagian kacanya sudah banyak yang rusak dan pecah. Bahkan, sampah plastik sisa tuak dan pil samcodin banyak berserakan disekitar lingkungan kantor perwakilan tersebut.
“Ya, memang hampir setiap malam kami melihat ada sekelompok anak muda yang nongkrong dikantor tersebut. Kadang pulangnya sudah pagi saja. Mereka tertawa hingga meribut,” ujarnya.
Terkait kondisi itu, Baron meminta penegak hukum atau instansi terkait segera mencegah dan menertibkan perangai sejumlah remaja tersebut. Sebab, bakal merusak keindahan kantor yang begitu megah dibangun.
“Sekarang kacanya sudah banyak yang pecah. Bahkan sampah berserakan dimana-mana. Seperti kantor tidak terurus saja. Padahal biaya pembangunannya sangat mahal,” ucapnya lagi.
Dihubungi terpisah, Kasat Pol PP-Damkar Pessel, Dailipal mengatakan, pihaknya bakal menindak tegas aktivitas sejumlah remaja yang meresahkan masyarakat tersebut. Menurutnya, hal itu telah melanggar Perda Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 1 Tahun 2016 tentang Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum.
“Ya, akan kami telusuri. Nanti anggota bakal melakukan patroli dan menertibkan kegiatan yang meresahkan masyarakat tersebut,” ujarnya.
Dailipal menegaskan, Satgas Pol PP Pessel sangat konsisten dalam menegakkan peraturan daerah demi kenyamanan dan ketertiban masyarakat. Kendati demikian, hingga kini dari hasil pantauan dilapangan ia mengaku masih banyak ditemukan sejumlah pelanggaran dilapangan.
“Himbauan dan sosialisasi terus kami gencarkan kepada masyarakat, khususnya bagi mereka para remaja dan pelajar. Jika tidak dipatuhi, maka siap-siap sanksi tegas menanti,” tuturnya.
Diketahui, pemakaian kantor perwakilan pemerintah daerah di Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan, diresmikan pada periode Bupati Hendrajoni. Pembangunan gedung tersebut dimulai pada 2019 secara multiyear dengan alokasi dana sebesar Rp11,5 milyar dari APBD Kabupaten Pesisir Selatan. Gedung itu dibangun dua lantai, dilengkapi dengan ruangan pelayanan publik, ruang rapat pimpinan, dan basement.
Pembangunan kantor perwakilan di Tapan, bertujuan untuk mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat Kabupaten Pesisir Selatan, khususnya bagi warga yang tinggal di bagian selatan daerah tersebut. Setidaknya ada 20 jenis pelayanan yang disediakan pada kantor perwakilan tersebut, termasuk perizinan, administrasi kependudukan, dan asuransi.(EL).
Tidak ada komentar
Posting Komentar