Aktivitas Pembangunan Double Track oleh PT KAPM Diduga Merusak Aset Pemda
Muara Enim, Liputansumsel.com--Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa adanya kegiatan aktivitas proses pembangunan penambahan jalur kereta api atau double track PT KAI (Kereta Api Indonesia) yang di kerjakan oleh PT KAPM (KA Properti Manajemen) di wilayah Kecamatan Muara Enim Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan yang mengakibatkan adanya sebagian dari gorong gorong milik aset Pemerintah Daerah (Pemda) Muara Enim yang hancur diduga dikarenakan mobil yang bermuatan berat dan alat berat yang melintasi lokasi di komplek Sport Center Gedung Olahraga Serasan Sekundang tersebut.
Menindak lanjuti hal itu, Bung Nathan selaku Ketua DPD Ormas PERPAM (Pergerakan Pembela Aspirasi Masyarakat) Muara Enim angkat bicara.
" Saya sangat menyayangkan kurangnya pengawasan dan perhatian dari pihak PT KAI dan PT KAPM dalam kegiatan aktivitas pembangunan double track tersebut yang mengakibatkan rusak dan hancurnya gorong gorong itu," ungkap Nathan, saat berjumpa di kantornya, Kamis (22/7/2021).
Lebih lanjut, saya juga menduga bahwa izin dari aktivitas pembangunan penambahan jalur kereta api ini dari pihak terkait secara resmi dan lengkap belum ada," ujar Ketua DPD.
Saat di konfirmasi, Hairudin selaku Project Manajer PT KAPM di Kabupaten Muara Enim yang mengerjakan proyek itu menjelaskan bahwa kalau belum ada izin tidak mungkin bisa masuk ke lokasi sana," terangnya via whatsapp.
Kemudian saat ditanya kembali, apakah izinnya sudah resmi dan lengkap serta bolehkah lihat surat izinnya ? Project Manajer PT KAPM ini bungkam sampai berita ini di terbitkan.
Tidak ada komentar
Posting Komentar