Desa Tangguh Bencana Jadi Andalan OKI Hadapi Ancaman Karhutlah


OKI,LiputanSumSel.Com --- Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumsel memperkuat kolabarasi Pencegahan karhutla dengan skema pembinaan desa  tangguh bencana (Destana) berbasis klaster. Tujuannya sebagai upaya deteksi dini, serta pemadaman dini potensi karhutlah bersama perusahaan pemegang konsesi lahan.

.

"Pola kerja dengan sistem keroyokan jadi prioritas, dimana perusahaan diwajibkan untuk menetapkan desa binaannya, setidaknya 13 Destana (Desa Tangguh Bencana) yang dapat menjadi objek binaan", ujar Kepala BPBD OKI, Listiadi Martin pada hybrid meeting yang digelar pada Kamis (24/06) di Ruang Bende Seguguk OKI. 

.

Tak sendiri, Pemerintah OKI tahun ini mendapat dukungan penuh dari UNEP (United Nations Environment Program)  Lembaga PBB yang bertanggungjawab pada perbaikan tata kelola lingkungan secara internasional. 


"Untuk mencapai target konsesi bebas dari api dan asap, harus diterapkan sistem pencegahan kebakaran hutan secara terintegrasi (Integrated Fire Management) dengan berkolaborasi bersama perusahan yang menjadi klaster leader", ungkap Fajar Tripradana perwakilan Project Manager SIAP-Kemitraan. 


Fajar menambahkan kegiatan IFM terbagi dalam empat strategi yaitu pencegahan, persiapan, deteksi dini dan respons cepat. 

.

Sementara itu Bupati Ogan Komering Ilir, H. Iskandar, SE melalui Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Drs.H. Antonius Leonardo, M.Si, mengatakan prioritas kegiatan pencegahan dengan penguatan kapasitas manajemen klaster merupakan upaya kolaborasi dari berbagai pihak. 


"Konsolidasi ini dapat memperkuat kapasitas lintas sektor untuk lebih berfokus pada pencegahan daripada penangulangan terjadi kebakaran hutan dan lahan melalui pendakatan klaster", ungkap Anton. 


Tahapan selanjutnya UNEP dan Pemkab OKI akan melakukan pemerataan sumber daya Klaster. Program dengan tajuk Strengthening Indonesian Capacity for Anticipatory Peat Fire Management (SIAP-IFM)

Ini diharapkan dapat mewujudkan Ogan Komering Ilir Bebas Asap 2021.(Ril/PD)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.