166 RTLH di Palembang Dapat Bantuan Stimulus


Palembang, Liputan Sumsel.Com - Sebanyak 166 rumah tidak layak huni (RTLH) di Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan, akan mendapatkan bantuan stimulus dari Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR.


"Rumah-rumah tak layak huni akan kita bantu, baik dari sisi desain maupun pendanaan. Sehingga bersama-sama masyarakat bisa dapat menikmati layak huni," ujar Direktur Rumah Swadaya Ditjen Perumahan Kementerian PUPR, KM Arsyad, di Palembang, Jumat 926/3/2021).


Ia menyebutkan, berdasarkan data Pemkot Palembang, ada 166 rumah yang layak dapat bantuan dan penghuninya tergolong masyarakat berpenghasilan rendah.

“Kita berdasarkan data pemerintah daerah. Tapi, nanti kita lihat lagi, sesuai kebutuhan. Mungkin akan bertambah lagi karena ada lokasi yang membutuhkan,” ujar Arsyad.


Sebelumnya setiap rumah dapat bantuan stimulan Rp17,5 juta, dengan rincian Rp15 juta untuk bangunan dan sisanya Rp2,5 juta untuk upah.


“Tahun ini agar strukturnya bagus, kita tambah menjadi Rp 20 juta, dengan rincian Rp17,5 juta untuk bangunan dan Rp2,5 juta untuk upah.


Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Palembang, Affan Mahalli, mengatakan, ada sekitar 11 titik lokasi rumah tidak layak huni. Antara lain, di Lawang Kidul, Pulokerto, Karang Anyar, Kemang Manis.


“Untuk Kemang Manis, nanti diverifikasi lagi oleh Pusat. Kita hanya mengajukan saja,” ujar Affan.


Dia menambahkan, untuk mendapat bantuan, syaratnya pengajuan melalui lurah atau camat. Kemudian rumah milik sendiri, kondisi rumah layak seperti dinding rusak, tidak ada lantai, dan termasuk masyarakat berpenghasilan rendah.


“Setelah itu ada tim dari Kementerian yang akan memverifikasi, apakah data yang diajuka valid atau belum sesuai persyaratan,” kata Affan. (Rl/Al)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.